Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara PPK Nanggalo Diwarnai Catatan: Saksi Paslon Nomor 2 Beri Catatan soal Hilangnya Hak Pilih Tiga Warga
VALORAnews -- Pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kecamatan Nanggalo, pasca pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 05 Kelurahan Kampung Lapai, Minggu (13/12/2015) malam, diwarnai catatan dari saksi pasangan calon nomor urut 2, Irwan Prayitno dan Nasrul Abit.
"Kita berharap, panitia pengawas pemilihan (Panwaslih) dalam melahirkan sebuah keputusan, mempertimbangkan segala aspek. Keputusan untuk PSU di TPS 05 Kelurahan Kampung Lapai oleh Panwaslih Padang, telah menyebabkan hilangnya hak pilih tiga warga yang dijadikan alasan untuk digelarnya PSU," ungkap saksi paslon nomor urut 2, Idrial Idrus, saat rapat pleno yang berakhir sekitar pukul 22.30 WIB itu.
Selain itu, terang Idrial yang juga mantan anggota DPRD Padang itu, tidak adanya keberatan dari saksi dari kedua calon gubernur dan wakil gubernur, baik ditingkat TPS saat penghitungan suara maupun saat pleno rekapitulasi di tingkat kecamatan, seharusnya juga jadi perhatian Panwaslih.
"Kedepan, kita berharap, hal ini jadi perhatian kita semua. Terlebih, ke depan kita juga akan menggelar pemilihan walikota dan wakil walikota Padang," ungkap Idrial dalam pleno yang tidak dihadiri saksi dari paslon nomor urut 1, Muslim Kasim dan Fauzi Bahar itu. Catatan saksi paslon nomor urut 1 ini, kemudian disalin ke form C2 (keberatan saksi-red) dan ditandantagani oleh saksi dan ketua PPK Nanggalo.
Baca juga: Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
Pleno yang digelar di aula kantor camat Nanggalo itu, dimulai sekitar pukul 19.30 WIB, dipimpin Ketua PPK, Ilfariadi dan dihadiri empat orang anggota. Ketua KPPS TPS 05, Parlin Juis serta tiga orang anggota PPS Kampung Lapai, ikut menghadiri pleno tersebut. Juga tampak dua personel Panwaslih kecamatan Nanggalo serta Muhammad Irsal (divisi pencegahan Panwaslih Padang) serta Kapolsek Nanggao, AKP Gusli berserta jajaran.
Pada pleno rekap setelah PSU di tingkat kecamatan Nanggalo itu, terjadi koreksi perolehan suara untuk pasangan nomor urut 1 sebanyak 36. Sedangkan untuk pasangan nomor urut 2, sebanyak 35 dan untuk partisipasi pemilih juga berkurang sebanyak 78.
Ini sesuai dengan perolehan suara hasil PSU TPS 05 yakni paslon nomor 1 dapat 10 suara (sebelumnya pada hari H sebanyak 46 suara). Paslon nomor urut 2 meraih 87 suara (sebelumnya 122 suara pemilih). Tujuh suara tak sah pada 9 Desember 2015 juga menyebabkan berubah jumlahnya yang telah ditetapkan pada pleno tingkat kecamatan sebelumnya. Sementara, angka partisipasi juga dikoreksi dari 175 jadi 97 orang saja.
"Alhamdulillah, usai pleno rekapitulasi PSU ini, kotak langsung dibawa ke kantor KPU dengan pengawalan personel Polsek Nanggalo," ungkap Ilfariadi.
Baca juga: Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
Sesuai pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat PPK Nanggalo yang berlangsung Kamis (10/12/2015) dan berakhir Jumat (11/12/2015) malam, pasangan no 1 (Irwan Prayitno - Nasrul Abit) meraih 12.689 suara (64,93 persen).
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar