Lowongan Kerja PPPK 2023 di Kabupaten Agam Ditutup 9 Oktober 2023, Formasi Guru Masih Minim Peminat

Jumat, 06 Oktober 2023, 11:06 WIB | Kabar Daerah | Kab. Agam
Lowongan Kerja PPPK 2023 di Kabupaten Agam Ditutup 9 Oktober 2023, Formasi Guru Masih...
Kepala BKPSDM Agam, Yunilson.

AGAM (6/10/2023) - Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023 tingkat Jabupaten Agam, akan berakhir 9 Oktober 2023 depan.

Sejak dibuka tanggal 20 September 2023, para calon pelamar diminta lebih memperhatikan detail persyaratan yang tercantum pada pengumuman Bupati Agam No. 812/395/BKPSDM-2023.

"Calon pelamar PPPK 2023 Agam, diharapkan memperhatikan secara rinci persyaratan yang dibutuhkan," ungkap Kepala BKPSDM Agam, Yunilson, Kamis.

Diia menekankan, calon pelamar jabatan khusus, memperhatikan poin jenis kebutuhan. Dimana, terdiri dari Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) dan Tenaga Non Aparatur Sipil Negara (tenaga non ASN).

Baca juga: Pengumuman Formasi PPPK Riau Tahun 2024 Ditunda

"Untuk kategori eks THK-II, terdaftar dalam pangkalan data (database) pada Badan Kepegawaian Negara dan melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar," ungkap dia.

Sedangkan untuk tenaga non ASN adalah pegawai yang melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit dua tahun secara terus-menerus, pada instansi pemerintah yang dilamar.

"Kami sampaikan bahwa pelamar kebutuhan khusus bagi Nakes dan Teknis adalah bagi mereka yang saat mendaftar masih menduduki jabatan yang relevan dengan jabatan yang dilamar, dengan pengalaman minimal 2 tahun pada Pemerintah Kabupaten Agam," tegas Yunilson.

Ia menyampaikan, para calon pelamar untuk bergabung di grup telegram yang telah dibuat oleh BKPSDM Agam pada link https://t.me/+6hKU1lkAvqxhZjI1.

Baca juga: Pasbar masih Butuh 800 Guru

Kemudian, juga membaca semua pengumuman yang telah dibgikan serta buku petunjuk pendaftaran di website SSCASN.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: