RUSMA YUL ANWAR Hadiri Rakornas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah 2023

Kamis, 05 Oktober 2023, 14:30 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pesisir Selatan
RUSMA YUL ANWAR Hadiri Rakornas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah 2023
Bupati Pessel Rusma Yul Anwar, menghadiri Rakornas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Tahun 2023, di Gedung Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (3/10/2023). Foto: Dok Prokopim Setdakab Pessel

PESISIR SELATAN (5/10/2023) - Bupati Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, Rusma Yul Anwar, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Tahun 2023, di Gedung Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa.

Rakornas P2DD, diikuti Gubernur, Bupati dan Walikota se-Indonesia, mengambil tema "Sinergi Nasional Akselarasi Digitalisasi Daerah Untuk Indonesia Maju."

"Kegiatan ini, merupakan Forum tertinggi untuk Sinkronisasi kebijakan Strategis antar Anggota Satgas P2DD , dan Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) , yang dilaksanakan satu kali setahun," kata Rusma Yul Anwar, dalam relis diterima Kamis (5/10/2023).

Rakornas dihadiri Menko Perekonomian, sekaligus Ketua Pengarah Satgas P2DD, Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Mendagri diwakili Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, dan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi.

Baca juga: BUPATI PESSEL Lantik Perpanjangan Jabatan 122 Wali Nagari

Dalam kesempatan ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Ketua Satgas TP2DD Airlangga Hartanto menegaskan, adanya urgensi mensinergikan berbagai inovasi, inisiatif baru.

Serta, penguatan kebijakan di berbagai Kementerian dan Lembaga, dalam kurun waktu 2022-2023, untuk mendukung kebijakan percepatan dan perluasan digitalisasi daerah.

Rakornas P2DD bertujuan untuk percepatan penerapan sistem digitalisasi di daerah.

Percepatan digitalisasi yang dimaksudkan, baik dari sisi realisasi penerimaan, maupun pengeluaran, anggaran yang dikelola di masing-masing daerah.

Baca juga: PEMKAB PESSEL Gelar Sekolah Lapang Pola Bertani Biaya Murah

"Rakornas ini, merupakan upaya konkrit, sesuai dengan amanat Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021, tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah," kata Rusma Yul Anwar.

Halaman:

Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:

Bagikan: