PSU Hilangkan Hak Pilih 3 Warga, Elly: Saya Tidak dalam Posisi Mengomentari Itu
VALORAnews - Ketua Bawaslu Sumbar, Elly Yanti mengatakan, rekomendasi pemugnutan suara ulang (PSU) di TPS 05 Kelurahan Kampung Lapai, kecamatan Nanggalo, Padang, dikeluarkan panitia pengawas pemilihan (Panwaslih) Padang, sudah sesuai prosedur dan ketentuan yang mengatur.
Namun, terhadap hilangnya suara tiga orang warga RW III, Kelurahan Kampung Lapai, yang salah mencoblos di TPS 05 (seharusnya mencoblos di TPS 06-red), Elly mengatakan, bukan dalam posisi untuk mengomentari kejadian itu.
"Saya tidak dalam posisi untuk mengomentari itu," kata Elly usai penghitungan suara hasil PSU di Lapai.
Ditegaskan Elly, rekomendasi PSU dikeluarkan sudah sesuai Pasal 112 dan 113 UU No 1 Tahun 2015 tentan Pilkada. Pasal 112 Ayat 2 huruf e UU 1/2015 itu menyeutkan, lebih dari satu orang pemilih yang tidak terdaftar sebagai pemilih, mendapat kesempatan memberikan suara pada TPS.
Baca juga: Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024
"Sebagaimana diatur, pemungutan suara dilakukan berdasarkan basis data di TPS," terang Elly soal latar belakang penetapan PSU di TPS 05 Kelurahan Kampung Lapai ini.
Sementara, Divisi Pencegahan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Padang, Muhammad Isral mengatakan, pihaknya memang tidak merekomendasikan untuk mengakomodir tiga warga yang salah TPS, untuk diberikan pemberitahuan untuk memilih di TPS 5 itu.
Namun, katanya, terjadinya salah TPS tiga warga, karena adanya pemekaran TPS yang dilakukan KPU. Sehingga, TPS tersebut jadi berdekatan yang akhirnya membuat warga sekitar jadi bingung. "Tiga warga yang terdaftar di TPS 6 karena tidak tahu, dia memilih di TPS 5. Kemudian katanya juga anggota KPPS baru semua, jadi mereka bingung ketika menghadapi persoalan seperti itu," terang Isral.
Tiga pemilih di TPS 06 kelurahan Kampung Lapai yang mencoblos ke TPS 05 yakni Yuniwar dengan nomor urut 146 dalam DPT, Dawaludin dengan nomor urut 145 pada DPT dan Pra Mulyati dengan nomor urut 208 dalam DPT.
Baca juga: Kampanye Pilkada 2024 Dimulai Besok, Muharlion: Terapkan Prinsip Biduak Lalu Kiambang Batauik
Antara TPS 06 dengan 05 ini, berada dalam satu gang yakni di Jl Limau Manis, kelurahan Kampung Lapai, tepatnya RW III di belakang SJS Plaza. Lokasinya juga berdekatan, berjarak sekitar 40 meter saja di dekat Mushalla Baiturrahim. (kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar