PSU Hilangkan Hak Pilih 3 Warga, Elly: Saya Tidak dalam Posisi Mengomentari Itu

Minggu, 13 Desember 2015, 18:26 WIB | News | Kota Padang
PSU Hilangkan Hak Pilih 3 Warga, Elly: Saya Tidak dalam Posisi Mengomentari Itu
Ketua KPPS TPS 05 Kelurahan Kampung Lapai, Parlim Juis tengah memperlihatkan surat suara pada saksi dan pangawas TPS, pada pemungutan suara ulang (PSU), Minggu (13/12/2015). (mangindo kayo/valoranews)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Ketua Bawaslu Sumbar, Elly Yanti mengatakan, rekomendasi pemugnutan suara ulang (PSU) di TPS 05 Kelurahan Kampung Lapai, kecamatan Nanggalo, Padang, dikeluarkan panitia pengawas pemilihan (Panwaslih) Padang, sudah sesuai prosedur dan ketentuan yang mengatur.

Namun, terhadap hilangnya suara tiga orang warga RW III, Kelurahan Kampung Lapai, yang salah mencoblos di TPS 05 (seharusnya mencoblos di TPS 06-red), Elly mengatakan, bukan dalam posisi untuk mengomentari kejadian itu.

"Saya tidak dalam posisi untuk mengomentari itu," kata Elly usai penghitungan suara hasil PSU di Lapai.

Ditegaskan Elly, rekomendasi PSU dikeluarkan sudah sesuai Pasal 112 dan 113 UU No 1 Tahun 2015 tentan Pilkada. Pasal 112 Ayat 2 huruf e UU 1/2015 itu menyeutkan, lebih dari satu orang pemilih yang tidak terdaftar sebagai pemilih, mendapat kesempatan memberikan suara pada TPS.

Baca juga: M Iqbal-Amasrul jadi Paslon Pertama Mendaftar ke KPU Padang, Ngaku Tak Gentar dengan Lawan Tajir

"Sebagaimana diatur, pemungutan suara dilakukan berdasarkan basis data di TPS," terang Elly soal latar belakang penetapan PSU di TPS 05 Kelurahan Kampung Lapai ini.

Sementara, Divisi Pencegahan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Padang, Muhammad Isral mengatakan, pihaknya memang tidak merekomendasikan untuk mengakomodir tiga warga yang salah TPS, untuk diberikan pemberitahuan untuk memilih di TPS 5 itu.

Namun, katanya, terjadinya salah TPS tiga warga, karena adanya pemekaran TPS yang dilakukan KPU. Sehingga, TPS tersebut jadi berdekatan yang akhirnya membuat warga sekitar jadi bingung. "Tiga warga yang terdaftar di TPS 6 karena tidak tahu, dia memilih di TPS 5. Kemudian katanya juga anggota KPPS baru semua, jadi mereka bingung ketika menghadapi persoalan seperti itu," terang Isral.

Tiga pemilih di TPS 06 kelurahan Kampung Lapai yang mencoblos ke TPS 05 yakni Yuniwar dengan nomor urut 146 dalam DPT, Dawaludin dengan nomor urut 145 pada DPT dan Pra Mulyati dengan nomor urut 208 dalam DPT.

Baca juga: Elit PKS dan Partai Demokrat Tampak Cemas Usai Balon Deklarasi Muhammad Iqbal-Amasrul Dilepas

Antara TPS 06 dengan 05 ini, berada dalam satu gang yakni di Jl Limau Manis, kelurahan Kampung Lapai, tepatnya RW III di belakang SJS Plaza. Lokasinya juga berdekatan, berjarak sekitar 40 meter saja di dekat Mushalla Baiturrahim. (kyo)

TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: