PSU Hilangkan Hak Pilih 3 Warga, Elly: Saya Tidak dalam Posisi Mengomentari Itu
VALORAnews - Ketua Bawaslu Sumbar, Elly Yanti mengatakan, rekomendasi pemugnutan suara ulang (PSU) di TPS 05 Kelurahan Kampung Lapai, kecamatan Nanggalo, Padang, dikeluarkan panitia pengawas pemilihan (Panwaslih) Padang, sudah sesuai prosedur dan ketentuan yang mengatur.
Namun, terhadap hilangnya suara tiga orang warga RW III, Kelurahan Kampung Lapai, yang salah mencoblos di TPS 05 (seharusnya mencoblos di TPS 06-red), Elly mengatakan, bukan dalam posisi untuk mengomentari kejadian itu.
"Saya tidak dalam posisi untuk mengomentari itu," kata Elly usai penghitungan suara hasil PSU di Lapai.
Ditegaskan Elly, rekomendasi PSU dikeluarkan sudah sesuai Pasal 112 dan 113 UU No 1 Tahun 2015 tentan Pilkada. Pasal 112 Ayat 2 huruf e UU 1/2015 itu menyeutkan, lebih dari satu orang pemilih yang tidak terdaftar sebagai pemilih, mendapat kesempatan memberikan suara pada TPS.
Baca juga: M Iqbal-Amasrul jadi Paslon Pertama Mendaftar ke KPU Padang, Ngaku Tak Gentar dengan Lawan Tajir
"Sebagaimana diatur, pemungutan suara dilakukan berdasarkan basis data di TPS," terang Elly soal latar belakang penetapan PSU di TPS 05 Kelurahan Kampung Lapai ini.
Sementara, Divisi Pencegahan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Padang, Muhammad Isral mengatakan, pihaknya memang tidak merekomendasikan untuk mengakomodir tiga warga yang salah TPS, untuk diberikan pemberitahuan untuk memilih di TPS 5 itu.
Namun, katanya, terjadinya salah TPS tiga warga, karena adanya pemekaran TPS yang dilakukan KPU. Sehingga, TPS tersebut jadi berdekatan yang akhirnya membuat warga sekitar jadi bingung. "Tiga warga yang terdaftar di TPS 6 karena tidak tahu, dia memilih di TPS 5. Kemudian katanya juga anggota KPPS baru semua, jadi mereka bingung ketika menghadapi persoalan seperti itu," terang Isral.
Tiga pemilih di TPS 06 kelurahan Kampung Lapai yang mencoblos ke TPS 05 yakni Yuniwar dengan nomor urut 146 dalam DPT, Dawaludin dengan nomor urut 145 pada DPT dan Pra Mulyati dengan nomor urut 208 dalam DPT.
Baca juga: Elit PKS dan Partai Demokrat Tampak Cemas Usai Balon Deklarasi Muhammad Iqbal-Amasrul Dilepas
Antara TPS 06 dengan 05 ini, berada dalam satu gang yakni di Jl Limau Manis, kelurahan Kampung Lapai, tepatnya RW III di belakang SJS Plaza. Lokasinya juga berdekatan, berjarak sekitar 40 meter saja di dekat Mushalla Baiturrahim. (kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
- Ini Jadwal 3 Paslon Wako-Wawako Padang Pilkada 2024 Mendaftar ke KPU Padang
- PKS Padang Targetkan 40 Persen Suara untuk Iqbal-Amasrul di Pilkada Padang 2024
- PKB, PDIP, PPP dan Ummat Sepakat Koalisi di Pilkada Padang, Calon Wajib Bawa Hasil Survei
- 100 Balita di Kecamatan Lubeg Kategori Stunting, Camat Ajak Kader Posyandu Susun Langkah Antisipasi
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
News - 18 September 2024
Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
News - 17 September 2024
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
Kota Padang - 18 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024