PSU Pilgub Sumbar di TPS 05 Lapai Sebabkan Hilangnya Hak Pilih Tiga Warga
VALORAnews - Kordiv Hukum KPU Padang, Riki Eka Putra mengatakan, keputusan panitia pengawas pemilihan (Panwaslih) Padang untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 05, Kelurahan Kampung Lapai, berkonsekwensi pada hilangnya hak pilih tiga warga setempat, yang salah lokasi mencoblos pada 9 Desember 2015 lalu.
"Panwaslih Padang dalam surat keputusan tentang PSU, tidak mempertimbangkan hilangnya hak pilih ketiga warga tersebut. KPU Padang, telah mengirimkan surat ke Panwaslih pada Sabtu (12/12/2015) sore, meminta rekomendasi agar ketiga warga itu bisa diberikan pemberitahuan memilih (C6-red)," ungkap Riki, tadi sore.
Diketahui, tiga pemilih di TPS 06 kelurahan Kampung Lapai yakni Yuniwar dengan nomor urut 146 dalam DPT, Dawaludin dengan nomor urut 145 pada DPT dan Pra Mulyati dengan nomor urut 208 dalam DPT, mencoblos di TPS 05 kelurahan Kampung Lapai.
Antara TPS 06 dengan 05 ini, berada dalam satu gang yakni di Jl Limau Manis, kelurahan Kampung Lapai, tepatnya RW III di belakang SJS Plaza. Lokasinya juga berdekatan, berjarak sekitar 40 meter saja di dekat Mushalla Baiturrahim.
Baca juga: Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
Dikonfirmasi, Ketua Panwaslih Padang, Aswir Wiraputra, tak bisa memberikan jawaban, saat ditanyakan konsekwensi dari PSU ini adalah hilangnya hak pilih ketiga warga RW III yang salah lokasi mencoblos ini.
"Kita kaji dulu. Saya tak melihat aturan hukumnya terkait masalah hilangnya hak pilih ini," ungkap Aswir yang ikut memonitoring proses persiapan PSU di TPS 05, malam ini.
Saat ditanya, bisakah Panwaslih Padang melahirkan rekomendasi kepada ketiga nama penyebab PSU ini, untuk bisa menggunakan hak pilihnya? Lagi-lagi, Aswir menjanjikan akan membahasnya dulu.
"Kita akan kaji lagi, jika KPU Padang ada menyampaikan persoalan hilangnya hak pilih ketiga warga ini," terangnya. (kyo)
Baca juga: Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar