PSU Pilgub Sumbar di TPS 05 Lapai Sebabkan Hilangnya Hak Pilih Tiga Warga
VALORAnews - Kordiv Hukum KPU Padang, Riki Eka Putra mengatakan, keputusan panitia pengawas pemilihan (Panwaslih) Padang untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 05, Kelurahan Kampung Lapai, berkonsekwensi pada hilangnya hak pilih tiga warga setempat, yang salah lokasi mencoblos pada 9 Desember 2015 lalu.
"Panwaslih Padang dalam surat keputusan tentang PSU, tidak mempertimbangkan hilangnya hak pilih ketiga warga tersebut. KPU Padang, telah mengirimkan surat ke Panwaslih pada Sabtu (12/12/2015) sore, meminta rekomendasi agar ketiga warga itu bisa diberikan pemberitahuan memilih (C6-red)," ungkap Riki, tadi sore.
Diketahui, tiga pemilih di TPS 06 kelurahan Kampung Lapai yakni Yuniwar dengan nomor urut 146 dalam DPT, Dawaludin dengan nomor urut 145 pada DPT dan Pra Mulyati dengan nomor urut 208 dalam DPT, mencoblos di TPS 05 kelurahan Kampung Lapai.
Antara TPS 06 dengan 05 ini, berada dalam satu gang yakni di Jl Limau Manis, kelurahan Kampung Lapai, tepatnya RW III di belakang SJS Plaza. Lokasinya juga berdekatan, berjarak sekitar 40 meter saja di dekat Mushalla Baiturrahim.
Dikonfirmasi, Ketua Panwaslih Padang, Aswir Wiraputra, tak bisa memberikan jawaban, saat ditanyakan konsekwensi dari PSU ini adalah hilangnya hak pilih ketiga warga RW III yang salah lokasi mencoblos ini.
"Kita kaji dulu. Saya tak melihat aturan hukumnya terkait masalah hilangnya hak pilih ini," ungkap Aswir yang ikut memonitoring proses persiapan PSU di TPS 05, malam ini.
Saat ditanya, bisakah Panwaslih Padang melahirkan rekomendasi kepada ketiga nama penyebab PSU ini, untuk bisa menggunakan hak pilihnya? Lagi-lagi, Aswir menjanjikan akan membahasnya dulu.
"Kita akan kaji lagi, jika KPU Padang ada menyampaikan persoalan hilangnya hak pilih ketiga warga ini," terangnya. (kyo)
Baca juga: Pilgub Sumbar 2024 Mengerucut pada Dua Kutub, Ini Analisisnya
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
- Ini Jadwal 3 Paslon Wako-Wawako Padang Pilkada 2024 Mendaftar ke KPU Padang
- PKS Padang Targetkan 40 Persen Suara untuk Iqbal-Amasrul di Pilkada Padang 2024
- PKB, PDIP, PPP dan Ummat Sepakat Koalisi di Pilkada Padang, Calon Wajib Bawa Hasil Survei
- 100 Balita di Kecamatan Lubeg Kategori Stunting, Camat Ajak Kader Posyandu Susun Langkah Antisipasi
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
News - 18 September 2024
Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
News - 17 September 2024
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
Kota Padang - 18 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024