DPRD Padang Terima Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD 2023 dan RAPBD 2024, Pertumbuhan Ekonomi jadi Acuan
PADANG (11/9/2023) - DPRD Padang gelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Perubahan APBD 2023 yang kemudian diikuti Nota Pengantar Keuangan RAPBD 2024, Senin.
Kedua nota pengantar yang disampaikan Wawako Padang, Ekos Albar itu, rapat paripurnanya dipimpin Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani didampingi dua orang wakil ketua, Arnedi Yarmen dan Ilham Maulana dan Sekretaris DPRD Padang, Hendrizal Azhar.
Rapat paripurna yang dihadiri segenap anggota dewan itu juga dihadiri Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Padang, Andree Algamar, Forkopimda, Kepala OPD, Dirut Perusahaan Umum Daerah dan undangan lainnya.
"DPRD Padang segera membahas kedua Ranperda ini dengan target pengesahan sesuai tenggat waktu yang diberikan peraturan perundangan," ungkap Syafrial Kani, sebelum menutup rapat paripurna.
Baca juga: Sekda Sampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD Agam 2023, Penggunaan DAU jadi Catatan
Sementara, Ekos Albar saat menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Padang 2023 mengungkapkan, penyusunannya mengacu pada penetapan perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun 2023 yang telah ditetapkan pada 4 September 2023 lalu.
"Rancangan Perda tentang perubahan APBD tahun 2023 ini terdiri dari kebijakan pendapatan daerah kebijakan belanja daerah dan pembiayaan daerah," sebut Ekos.
Dijelaskan, untuk pendapatan daerah dan kebijakan umum yang diterapkan adalah dengan mengupayakan penetapan target penerimaan daerah yang terukur secara rasional dengan mempedomani penetapan alokasi dana transfer oleh Pemerintah Pusat, penerimaan tahun lalu dan realisasi pendapatan sampai dengan semester pertama tahun 2023.
"Selain itu juga mempedomani potensi pendapatan yang ada, serta asumsi pertumbuhan ekonomi yang mempengaruhi sumber pendapatan daerah," jelas Ekos.
Dia membeberkan, untuk penyesuaian pendapatan daerah pada Perubahan PPAS tahun 2023 tersebut meliputi pendapatan asli daerah (PAD) dimana target semula sebesar Rp928,65 miliar dirasionalkan jadi Rp729,8 miliar, berkurang sebanyak Rp198,7 miliar atau minus 21,18 persen.
Selain itu, untuk pendapatan transfer juga disesuaikan, yang semula lebih dari Rp 1,637 triliun jadi Rp1,680 triliun, bertambah sebesar Rp42,9 miliar atau 2,62 persen.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- KPU Padang Gelar Simulasi Putung Suara, Pj Wako: Sempurnakan Kembali Potensi Kekurangan Pelaksanaan
- Reses Dapil, Albert Hendra Lukman Jemput Aspirasi Penerima KIP dan PIP di Kota Padang
- Warga Piai Tengah Minta M Iqra Chissa Perjuangkan Perbaikan Irigasi dan Jalan
- Tampung Aspirasi Warga Kecamatan Padang Timur, Muhidi Sarankan Ada Rembug Warga yang Bukan Musrenbang
- Hendri Septa-Hidayat Tawarkan Tiga Kartu Hebat di Pemilihan Serentak 2024, Ini Manfaatnya