Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Perubahan APBD Sumbar 2023, Belanja Daerah Berkurang Rp8,65 Miliar
![Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Perubahan APBD Sumbar 2023, Belanja Daerah...](https://valoranews.com/photos/berita/berita-paripurna-pandangan-umum-fraksi-terhadap-perubahan-apbd-sumbar-2023-belanja-daerah-berkurang-rp865-valoranews-160923122439.jpeg)
PADANG (15/9/2023) - Wakil DPRD Sumatera Barat, Suwirpen Suib mengungkapkan, dari aspek pendapatan daerah, proyeksi yang diusulkan pada Perubahan APBD 2023 sebesar Rp6,511 triliun atau naik sebesar Rp52,069 miliar dari target yang ditetapkan pada APBD induk.
Dari aspek belanja daerah, alokasi yang diusulkan pada Perubahan APBD Tahun 2023 adalah sebesar Rp6,78 triliun atau berkurang sebesar Rp8,65 miliar dari alokasi yang ditetapkan pada APBD induk.
Sedangkan dari aspek pembiayaan daerah, target penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SILPA, semula yang ditetapkan sebesar Rp350miliar, berkurang menjadi Rp289,279 miliar dan pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan, sebesar Rp20 miliar.
"Namun yang perlu kita pahami bersama, bahwa target pendapatan dan belanja daerah yang terdapat dalam Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023 masih bersifat tentatif dan perlu di dalami kembali dalam pembahasan nanti," kata Suwirpen pada rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Perubahan APBD 2023, Jumat.
Baca juga: Kepekaan Sosial Memudar, Supardi: Jurang Persoalan Sosial makin Dalam
Suwirpen Suib tampak didampingi wakil ketua, Indra Datuak Rajo Lelo. Sementara, dari pihak eksekutif, dihadiri Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy.
Dikatakan Suwirpen, secara umum, muatan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2023 yang disampaikan, telah sesuai dengan Perubahan KUA PPAS Tahun 2022 yang telah disepakati oleh DPRD Bersama Pemerintah Daerah, baik dari aspek pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.
Selanjutnya, kata Suwirpen, sesuai dengan tahapan pembahasan Ranperda dan APBD yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, terhadap Ranperda yang disampaikan oleh Kepala Daerah, maka Fraksi-Fraksi di DPRD Sumbar akan memberikan Pandangan Umum Fraksinya dalam upaya untuk melengkapi dan menyempurnakan Ranperda tersebut.
"Kita berharap, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023 dapat lebih tajam dan lebih komprehensif melihat aspek-aspek yang perlu disempurnakan dari Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023, baik terhadap pendapatan, belanja, program, kegiatan, sasaran serta pembiayaan daerah," katanya. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Coklit Data Pemilih Pilkada 2024 Tuntas, Khadafi: 321 Saran Perbaikan Telah Disampaikan
- Bawaslu RI Gelar Konsolidasi Media di Padang, Ini yang Dibahas
- Pansus IV DPRD Jambi Pelajari Perda Sumatera Barat tentang Kawasan Tanpa Rokok, Ini Alasannya
- Suwirpen: Kekerasan Anak di Sumbar Seperti Fenomena Gunung Es
- Ini Harapan Gubernur Sumbar di Pelantikan Rektor Baru Universitas Metamedia