Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Perubahan APBD Sumbar 2023, Belanja Daerah Berkurang Rp8,65 Miliar

Sabtu, 16 September 2023, 12:25 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Perubahan APBD Sumbar 2023, Belanja Daerah...
Wakil DPRD Sumatera Barat, Suwirpen Suib didampingi Indra Dt Rajo Lelo (wakil ketua DPRD) dan Audy Joinaldy (Wagub Sumbar) memimpin rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Perubahan APBD 2023, Jumat. (humas)

PADANG (15/9/2023) - Wakil DPRD Sumatera Barat, Suwirpen Suib mengungkapkan, dari aspek pendapatan daerah, proyeksi yang diusulkan pada Perubahan APBD 2023 sebesar Rp6,511 triliun atau naik sebesar Rp52,069 miliar dari target yang ditetapkan pada APBD induk.

Dari aspek belanja daerah, alokasi yang diusulkan pada Perubahan APBD Tahun 2023 adalah sebesar Rp6,78 triliun atau berkurang sebesar Rp8,65 miliar dari alokasi yang ditetapkan pada APBD induk.

Sedangkan dari aspek pembiayaan daerah, target penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SILPA, semula yang ditetapkan sebesar Rp350miliar, berkurang menjadi Rp289,279 miliar dan pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan, sebesar Rp20 miliar.

"Namun yang perlu kita pahami bersama, bahwa target pendapatan dan belanja daerah yang terdapat dalam Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023 masih bersifat tentatif dan perlu di dalami kembali dalam pembahasan nanti," kata Suwirpen pada rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Perubahan APBD 2023, Jumat.

Baca juga: Kepekaan Sosial Memudar, Supardi: Jurang Persoalan Sosial makin Dalam

Suwirpen Suib tampak didampingi wakil ketua, Indra Datuak Rajo Lelo. Sementara, dari pihak eksekutif, dihadiri Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy.

Dikatakan Suwirpen, secara umum, muatan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2023 yang disampaikan, telah sesuai dengan Perubahan KUA PPAS Tahun 2022 yang telah disepakati oleh DPRD Bersama Pemerintah Daerah, baik dari aspek pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.

Selanjutnya, kata Suwirpen, sesuai dengan tahapan pembahasan Ranperda dan APBD yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, terhadap Ranperda yang disampaikan oleh Kepala Daerah, maka Fraksi-Fraksi di DPRD Sumbar akan memberikan Pandangan Umum Fraksinya dalam upaya untuk melengkapi dan menyempurnakan Ranperda tersebut.

"Kita berharap, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023 dapat lebih tajam dan lebih komprehensif melihat aspek-aspek yang perlu disempurnakan dari Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023, baik terhadap pendapatan, belanja, program, kegiatan, sasaran serta pembiayaan daerah," katanya. (*)

Baca juga: 16 Warga Sungai Tarab Ikuti Pelatihan Menjahit Bed Cover selama 240 Jam Pelajaran, Fasilitasi Pokir Arkadius

IKLAN COKLIT DPT PILKADA SERENTAK 2024 SUMATERA BARAT

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: