Risnawanto: Pencairan Bantuan BNPB Mesti Merujuk Prosedur

Sabtu, 16 September 2023, 08:30 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pasaman Barat
Risnawanto: Pencairan Bantuan BNPB Mesti Merujuk Prosedur
Wakil Bupati Pasaman Barat, Risnawanto pimpin rapat verifikasi dan validasi data rumah rusak, akibat bencana alam gempa bumi di Kabupaten Pasaman Barat, Jumat. (robi irwan)

PASAMAN BARAT (15/9/2023) - Wakil Bupati Pasaman Barat, Risnawanto memimpin rapat verifikasi dan validasi data rumah rusak, akibat bencana alam gempa bumi di Kabupaten Pasaman Barat, Jumat.

Dalam rapat yang digelar di Aula BPBD Pasbar itu, Risnawanto meminta peran serta camat, wali nagari, jorong serta Bamus, untuk berperan aktif menyampaikan informasi tentang proses pencairan dana bagi korban gempa tersebut.

"Keterlambatan ini bukan karena kelalaian kita, namun karena adanya regulasi dan aturan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), tentang proses pencairan rumah rusak berat ini. Dari data yang diajukan 1.111 itu sesuai SK bupati, memang sudah ditransfer ke rekening masyarakat," jelas Risnawanto.

Ia menambahkan, namun ada regulasi dari BNPB, sehingga dari data yang diajukan itu harus diverifikasi lagi, walaupun dana tersebut sudah berada di rekening By Name By Address seperti yang diajukan.

Baca juga: BNPB Serahkan Dana Rp250 Juta untuk Banjir Lahar Dingin Agam, Pemanfaatan untuk Operasional Petugas Lapangan

"Ketika sudah berada di rekening mereka inilah mereka pikir akan langsung menjadi hak mereka tanpa harus ada aturan lagi. Sementara, kita dituntut untuk mempedomani aturan yang sudah dijelaskan oleh BPNB," katanya.

Untuk itu, ia meminta peran aktif dari camat, wali nagari, Bamus, serta jorong agar selalu menyampaikan kepada masyarakat setiap proses yang dilalui itu.

"Di sinilah kita harus satu pemahaman. Sehingga, informasi yang disampaikan kepada masyarakat dari kita semuanya satu. Tidak berbeda-beda antara yang satu dengan yang lainnya," ungkap dia.

"Jika berbeda, dengan apa yang disampaikan BPBD, camat, wali nagari, Bamus, serta jorong maka akan ada keraguan dari masyarakat. Apalagi masyarakat sekarang kita kritis apapun bisa disampaikan," katanya.

Baca juga: BANJIR PESSEL, Sekda Pessel: Data Rumah Rusak Sudah Direkap dan Segera Diverifikasi

Dari 1.111 data rumah rusak berat yang di SK BNBA (By Name By Address), 394 unit telah proses pencairan.

Halaman:

Penulis: Robbi Irwan
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: