Bea Cukai Dumai Tangkap Penyelundup Pil Ekstasi, Disita BB Seberat 5,37 Kg

Rabu, 13 September 2023, 18:00 WIB | News | Provinsi Riau
Bea Cukai Dumai Tangkap Penyelundup Pil Ekstasi, Disita BB Seberat 5,37 Kg
Petugas Bea Cukai Dumai hitung pil ekstasi yagn diselundupan dari Malaysia oleh seorang penumpang kapal Indomal Ekspres 8 rute Malaka-Dumai, (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

PEKANBARU (12/9/2023) - Bea Cukai Dumai gagalkan penyelundupan 5,37 Kg pil ekstasi dari Malaysia yang dibawa seorang penumpang kapal berinisial IT. Sebanyak 19.516 butir butir pil ekstasi berhasil diamankan.

"Penggagalan penyelundupan narkotika jenis pil ekstasi terungkap pada 8 September 2023. Barang buktinya berupa pil ekstasi seberat 5,37 kilogram," ujar Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Dumai, S Mehandra di Dumai, Selasa.

Dijelaskan Mahendra, awalnya tim Bea Cukai mencurigai tersangka IT yang kerap bolak-balik dari Kota Dumai menuju Malaysia. Dia berangkat melalui pelabuhan.

Bukan tanpa sebab, kecurigaan itu lantaran IT yang tercatat penumpang kapal Indomal Ekspres 8 rute Malaka-Dumai, bolak-balik melintas beberapa kali ke Malaysia dengan membeli tiket Cengkareng ke Kuala Lumpur.

Baca juga: Wawako Bukittinggi Jamu Rombongan Bulan Sabit Merah dan USIM Negeri Sembilan

"Lalu pada 8 September 2023, tersangka IT masuk Kota Dumai dari Malaysia. Selanjutnya tim memeriksa seluruh barang bawaannya," ucap Mahendra.

Petugas mengerahkan anjing pelacak dalam pemeriksaan. Ternyata, anjing pelacak mengendus barang bawaannya pada sebuah koper dan plastik milik IT mencurigakan.

"Hasil pencitraan X-Ray, ditemukan anomali di beberapa bungkus makanan ringan," jelasnya.

Petugas menemukan ekstasi yang dibungkus dalam kemasan makanan ringan dengan tulisan 'kacang campur'. Setelah dicek, kemasan tersebut berisi ekstasi berwarna kuning yang dikemas dengan rapi.

Baca juga: Bulan Sabit Merah Negeri Sembilan dan USIM Pelajari Pola Penanganan Bencana ke PMI Bukittinggi

"Ekstasi itu dicampur dengan makanan ringan sebanyak 6 bungkus. Setelah ditimbang beratnya sekitar 5,37 Kg atau jumlah butirnya sekitar 19.516 butir," ucap Mahendra.

Halaman:

Penulis: Arif Budiman Effendi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024