Pemkab Agam Gelar Festival Budaya 2023, Ini Lomba yang Digelar
AGAM (6/9/2023) - Sekda Agam, Edi Busti membuka gelaran Festival Budaya 2023 di halaman kantor Disdikbud di Komplek Gor Rang Agam, Lubuk Basung, Rabu. Festival Budaya 2023 ini berlangsung selama dua hari, tanggal 6-7 September 2023.
"Festival Budaya ini harus terus diselenggarakan secara rutin, guna menjaga tradisi yang akan jadi Warisan Budaya Tak Benda di Kabupaten Agam," ungkap Edi Busti, saat membuka kegiatan yang diinisiasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) bersama Organisasi Bundo Kanduang Agam.
Festival ini terdiri dari beberapa rangkaian lomba yaitu Lomba Baju Kuruang Basiba Bundo Kanduang dan Puti Bungsu se-Kabupaten Agam (6/9/2023) dan Lomba Memasak 'Masakan Tradisional Minangkabau'oleh Bundo Kanduang se-Kabupaten Agam (6/9/2023).
Ditutup dengan Lomba Cerdas Museum Adat dan Budaya tingkat SMP se-Kabupaten Agam (7/9/2023).
Baca juga: Sekda Agam Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemungutan Opsen Pajak dengan Pemprov Sumbar
"Masalah pendidikan tidak hanya sebatas kewajiban Dinas Pendidikan semata. Dinas Pendidikan bertugas menciptakan generasi pintar dan cerdas, tetapi peran bundo kanduang juga penting dan sangat dibutuhkan untuk berperan dalam pembentukan akhlak dan agama dari seorang anak," jelas Edi.
Dia menambahkan, saat ini terjadi turbulensi moralitas generasi muda dengan adanya perkembangan zaman serta terpengaruh kemajuan dunia digitalisasi yang mengharuskan dibangunnya sebuah software yang mampu melakukan filter terhadap perkembangan dunia digitalisasi tersebut dan peran Bundo Kanduang dalam mempersiapkan generasi penerus bangsa yang beradab dan berakhlak terus menerus diperlukan.
"Tugas kita semua adalah menciptakan generasi penerus bangsa yang memiliki adab berakhlak serta menanamkan nilai-nilai Adat dan budaya kita dengan filosofi 'Adat basandi Sarak, Sarak basandi kitabullah.' Saat ini banyak orang pintar dan cerdas secara sain namun adab dan akhlaknya terkontaminasi oleh perkembangan dunia digital yang negatif," tambah Edi.
Sementara, Yenni Andri Warman selaku Penasehat sekaligus Plt Ketua Bundo Kanduang Kabupaten Agam menuturkan, dengan adanya kegiatan ini bertujuan mengingatkan kembali bahwa setiap pakaian Baju Basiba itu merupakam ciri-ciri tertentu yang tidak jauh dari pengertian/larangan sumbang duo baleh.
Baca juga: Ketua Pengadilan Tinggi Padang Kunjungi Pemkab Agam, Ini yang Dibicarakan
Di antaranya yaitu adanya basiba, bakikiak, berbelah sedikit di depan, tidak memakai resleting, tangan baju lurus, longgat, panjangnya di bawah lutut dan lain-lain.
Penulis: Hamriadi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Bupati Agam Pimpin Rapat Koordinasi Jelang Pencoblosan Pemilihan Serentak 2024, Ini yang Dibahas
- Pjs Bupati Agam: Penguatan SDM harus Sejalan dengan Kebutuhan Era Digital
- Sekda Agam Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemungutan Opsen Pajak dengan Pemprov Sumbar
- Pjs Bupati Agam Hadiri Rapat Mendagri Bersama Komisi II DPR RI, Bahas Kesiapan Pilkada Serentak 2024
- Ketua Pengadilan Tinggi Padang Kunjungi Pemkab Agam, Ini yang Dibicarakan