PEMILU 2024, Otong Rusadi: Cegah Sengketa dengan Persamaan Persepsi Penyelenggara

Jumat, 25 Agustus 2023, 23:20 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pesisir Selatan
PEMILU 2024, Otong Rusadi: Cegah Sengketa dengan Persamaan Persepsi Penyelenggara
Bambang Putra Niko, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pessel (tengah) dan Dr Otong Rusadi (kanan) dalam acara Rapat Koordinasi Pencegahan, dan Penyelesaian Sengketa Pemilu tahun 2024 digelar Bawaslu Pessel, Jumat (25/08/2023). Foto: tusrisep

PESISIR SELATAN (25/08/2023) - Salah satu langkah pencegahan sengketa proses pemilu 2024, adalah dengan menyamakan persepsi antar penyelenggara.

"Antar penyelenggara ini adalah Bawaslu dan KPU," ucap Dr Otong Rusadi, selaku nara sumber pada acara Bawaslu Pessel, Jumat, di Painan.

Dosen Pengajar Studi Ilmu Hukum dan Peminatan Hukum Ketatanegaraan Universitas Eka Sakti Padang ini menerangkan, persamaan persepsi antar penyelenggara, jelas sangat penting.

"Makanya, kehadiran KPU di acara Bawaslu, dan Bawaslu di acara KPU itu sangat dianjurkan dilakukan (penting)," ujarnya.

Baca juga: Pimpinan Sementara DPRD Mentawai Konsultasikan Hak dan Kewenangan dengan Sekretaris DPRD Sumbar

Bentuk upaya pencegahan yang dilakukan, salah satunya perbanyak join session antara Bawaslu dan KPU, secara bersama.

Seperti: Sosialisasi, Rapat Koordinasi, Rapat Teknis dan lainnya.

Siapa pun yang mengadakan, ke dua penyelenggara (Bawaslu & KPU) harus hadir bersama.

Karena, ini merupakan bentuk ikhtiar menyamakan persepsi, serta pemahaman terhadap kepemiluan.

Baca juga: Dirwansyah jadi Ketua Sementara DPRD Pasbar 2024-2029

"Di tataran kecamatan, antara PPK dengan Panwascam, ini sangat lebih baiknya kalau disinergikan," ujarnya.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI