PEMILU 2024, Otong Rusadi: Cegah Sengketa dengan Persamaan Persepsi Penyelenggara
PESISIR SELATAN (25/08/2023) - Salah satu langkah pencegahan sengketa proses pemilu 2024, adalah dengan menyamakan persepsi antar penyelenggara.
"Antar penyelenggara ini adalah Bawaslu dan KPU," ucap Dr Otong Rusadi, selaku nara sumber pada acara Bawaslu Pessel, Jumat, di Painan.
Dosen Pengajar Studi Ilmu Hukum dan Peminatan Hukum Ketatanegaraan Universitas Eka Sakti Padang ini menerangkan, persamaan persepsi antar penyelenggara, jelas sangat penting.
"Makanya, kehadiran KPU di acara Bawaslu, dan Bawaslu di acara KPU itu sangat dianjurkan dilakukan (penting)," ujarnya.
Baca juga: Pimpinan Sementara DPRD Mentawai Konsultasikan Hak dan Kewenangan dengan Sekretaris DPRD Sumbar
Bentuk upaya pencegahan yang dilakukan, salah satunya perbanyak join session antara Bawaslu dan KPU, secara bersama.
Seperti: Sosialisasi, Rapat Koordinasi, Rapat Teknis dan lainnya.
Siapa pun yang mengadakan, ke dua penyelenggara (Bawaslu & KPU) harus hadir bersama.
Karena, ini merupakan bentuk ikhtiar menyamakan persepsi, serta pemahaman terhadap kepemiluan.
Baca juga: Dirwansyah jadi Ketua Sementara DPRD Pasbar 2024-2029
"Di tataran kecamatan, antara PPK dengan Panwascam, ini sangat lebih baiknya kalau disinergikan," ujarnya.
Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
- PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
- HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
- PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji