PEMILU 2024, Otong Rusadi: Cegah Sengketa dengan Persamaan Persepsi Penyelenggara
"Selain itu, lanjut dia, pencegahan bisa juga dengan menggencarkan sosialisasi perundang - undangan bersama," ucap Otong Rusadi.
Bambang Putra Niko, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pessel, menyebut kegiatan ini dilaksanakan, sehubungan telah ditetapkannya Daftar Calon Sementara (DCS), anggota DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPRD RI, dan DPD, oleh pihak KPU setempat.
"Dan, upaya minimalisir sengketa proses pemilu 2024, kami melaksanakan Rapat Koordinasi Pencegahan, dan Penyelesaian Sengketa Pemilu tahun 2024. KPU pun kami undang dan hadir di acara ini," ucapnya. (tsp/tsp)
Baca juga: Wabup Pasbar Hadiri Silaturahmi DPRD Pasbar Terpilih Hasil Pemilu 2024
Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
- PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
- HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
- PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji