Wako Bukittinggi Serahkan Honor Kader Triwulan II Tahun 2023

Rabu, 23 Agustus 2023, 10:45 WIB | Kabar Daerah | Kota Bukittinggi
Wako Bukittinggi Serahkan Honor Kader Triwulan II Tahun 2023
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar foto bersama usai menyerahkan honor secara simbolis di rumah dinas wali kota, Selasa. (hamriadi)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

BUKITTINGGI (22/8/2023) - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) menggelar Advokasi dan KIE Program Bangga Kencana.

Kemudian, menyerahkan honorarium untuk kader PPKBK, Sub PPKBK, Kader Poktan (BKB, BKL, BKR) dan TPK triwulan II tahun 2023.

Honor diserahkan secara simbolis di rumah dinas wali kota, Selasa, langsung oleh Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar.

Erman Safar dalam kesempatan itu menyampaikan, dalam pelaksanaan program bangga kencana perlu dilaksanakan kegiatan advokasi, KIE dan monitoring serta evaluasi untuk meninjau sejauh mana keberhasilan program yang telah dijalankan.

Baca juga: Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota

Sehingga, dapat ditentukan langkah apa saja yang diperlukan agar Program Bangga Kencana dapat berhasil mewujudkan keluarga-keluarga yang berkualitas khususnya di Kota Bukittinggi.

Pemerintah sangat membutuhkan kader untuk kolaborasi. Kekurangan dan keterbatasan yang dimiliki oleh pemerintah sehingga untuk menyalurkan program, menyalurkan kesejahteraan rakyat membutuhkan kader. Kader menjadi nilai plus karena dengan fasilitas seadanya bisa menurunkan stunting.

Kepala Dinas P3APPKB Bukittinggi, Nauli Handayani mengatakan, ratusan kader yang menerima honor ini terdiri dari petugas Pembantu Pembina Keluarga Berencana Kelurahan (PPKBK) sebanyak 24 orang.

Kemudian, petugas Sub PPKBK 162 orang, kader Bina Keluarga Balita (BKB) 290, kader Bina Keluarga Remaja (BKR) 90 orang, dan kader Bina Keluarga Lansia (BKL) 69 orang.

Baca juga: 1.030 Guru Non PNS Bukittinggi Dibayarkan Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Untuk kader BKB, KBL, BKL, menerima honor sebesar Rp100 ribu per bulan. Sedangkan untuk transport PPKBK sebesar Rp250 ribu per bulan dan untuk transport Sub PPKBK menerima transport sebesar Rp150 ribu per bulan. Honor dan uang transport ini diterima pertiga bulan.

Halaman:
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis: Hamriadi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: