Kemenkeu Jalin PKS Perpajakan dengan 113 Pemerintahan Daerah, Ini Kata Andri Warman

Selasa, 22 Agustus 2023, 23:30 WIB | Kabar Daerah | Kab. Agam
Kemenkeu Jalin PKS Perpajakan dengan 113 Pemerintahan Daerah, Ini Kata Andri Warman
Bupati Agam, Andri Warman (5 dari kiri) perlihatkan PKS dengan Ditjen Pajak, Ditjen Perimbangan Keuangan dan Pemerintah Daerah di Jakarta, Selasa. (humas)

AGAM (22/8/2023) - Bupati Agam, Andri Warman tandatangani perjanjian kerjasama (PKS) optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah di aula Cakti Buddhi Bakti, Gedung Marie Muhammad Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jalan Gatot Subroto Jakarta, Selasa

"Perjanjian ini antara Pemkab Agam dengan 113 kepala daerah di Indonesia dengan Ditjen Pajak, Ditjen Perimbangan Keuangan dan Pemerintah Daerah," ungkap Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Agam, Widya Putri Nanda yang mendampingi bupati dalam kegiatan tersebut.

Penandatanganan perjanjian dilakukan Direktur Jenderal Pajak, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan dengan 113 Kepala Daerah (gubernur, bupati dan walikota) se-Indonesia.

"Acara penandatanganan perjanjian ini bertujuan untuk mendorong Pemda dalam peningkatan penerimaan pajak pusat dan pajak daerah melalui optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah yang dihadiri 113 Pemda," katanya.

Baca juga: Sumbar Gagas Gerakan Tabungan Pajak, Ini Tujuannya

Ditambahkan Widya, kerjasama dilakukan dalam hal pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data dalam koridor kerahasiaan data perpajakan, mengoptimalkan pelaksanaan pengawasan bersama atas wajib pajak, serta pendampingan dan dukungan kapasitas dalam bidang perpajakan.

Sementara, Andri Warman dalam sambutannya setelah menandatangani perjanjian mengatakan, dengan adanya PKS ini, akan dapat meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak, sehingga dapat mewujudkan kemandirian keuangan daerah.

Penandatanganan PKS ini disaksikan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pencegahan Korupsi (KPK). (*)

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: