Ini Cara Pelarian Tahanan Polsek Rumbai

Senin, 21 Agustus 2023, 22:45 WIB | News | Provinsi Riau
Ini Cara Pelarian Tahanan Polsek Rumbai
Kapolda Riau Irjen M Iqbal.
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

PEKANBARU (21/8/2023) - Kapolda Riau Irjen M Iqbal mencopot Kapolsek Langgam, Iptu Arthur Joshua dan Kapolsek Kapolsek Rumbai, Iptu Putra Amor. Keduanya diberhentikan dari jabatannya karena kasus tahanan kabur.

"Sudah dua kapolsek yang saya copot terkait tahanan lari," kata Irjen M Iqbal di Pekanbaru, Senin.

Selain itu, Irjen Iqbal meminta, Kapolsek dan anak buahnya yang berjaga saat tahanan melarikan diri, diperiksa Propam Polda Riau.

"Perwira dan bintara-bintara yang pada hari itu bertugas, diperiksa. Jika terbukti, semua akan saya tempatkan di tempat yang bersifat demosi," jelasnya.

Sebelumnya, pelarian 10 tahanan yang sempat kabur dari Polsek Rumbai akhirnya terhenti. Mereka ditangkap kembali oleh tim khusus bentukan Kapolresta Pekanbaru bersama Ditreskrimum Polda Riau.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian mengatakan 10 tahanan yang kabur berinisial RR, RNY, RF, MA, HI, SC, DS, NW, A dan DP. Empat di antaranya terpaksa ditembak, karena sempat memberikan perlawanan saat akan ditangkap.

"Dalang (pelaku utama) di balik ide pelarian dari Polsek Rumbai ini yakni tahanan inisial A. Dia menggali toilet tahanan yang langsung mengarah ke septic tank," ujar Kombes Jefri.

Dijelaskan, pelaku A menggunakan piring melanin yang biasanya digunakan untuk makan, jadi alat untuk menggali toilet sebagai jalan kabur. Para tahanan itu kabur pada Selas (8/8/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.

"Mereka melakukan rencana itu hanya dalam hitungan jam. Sementara, yang merencanakan pelarian ini adalah A alias Ambon," kata Kombes Jefri.

Pengawasan Tak Dilakukan

Sementara itu, Irjen Iqbal menilai, jika ada tahanan lari artinya ada manajemen yang tidak dilakukan terutama pengawasan.

Halaman:

Penulis: Arif Budiman Effendi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024