Sosialisasi Perda Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan, Syamsul Bahri: Jaminan Petani untuk Dapat Harga Wajar
PASAMAN BARAT (20/8/2023) - Anggota Komisi II DPRD Sumatera Barat, Syamsul Bahri menegaskan, para pekebun sawit secara swadaya, bisa mendapatkan harga wajar setiap kali panen dengan standar harga tandan buah segar (TBS) yang dihasilkan sebuah tim setiap pekannya, seiring diberlakukannya Perda No 3 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan.
"Saya berharap, Perda No 3 Tahun 2023 ini hadir untuk melindungi petani, baik masalah penerpan harga maupun pendukung lainnya. Tentunya, pembinaan dari pemerintah provinsi maupun kabupaten, tetap dilakukan secara berkelanjutan," ungkap Samsul Bahri saat sosialiasi di Kecamatan Koto Balingka, Ahad.
Sosialisasi Perda No 3 Tahun 2023 yang dipusatkan di Nagari Koto Tangah itu, dihadiri juga Kabid Perkebunan Dinas Perkebunan Tanaman Pangan Holtikultura, Riski Hidayat, Wali Nagari Koto Tangah, Khairunnas serta Kelompok Perkebunan, ninik mamak dan tokoh masyarakat lainnya.
Selain memberikan penjelasan tentang Perda tentang tata kelola komoditas unggulan perkebunan, Samsul Bahri juga menerima berbagai masukan dalam mendukung penerapan peraturan tersebut di tengah-tengah masyarakat petani perkebunan.
Dikesempatan tersebut, Syamsul Bahri berharap, Perda ini pro rakyat, sehingga bisa membantu peningkatan perekonomian dan standarisasi kehidupan masyarakat.
"Aturan yang tidak bisa meningkatkan perekonomian masyarakat, akan jadi kendala. Namun, peraturan yang pro rakyat akan berjalan dengan baik seiring dengan peningkatan kehidupan perekonomian masyarakat," tegas Samsul Bahri.
Salah seorang tokoh masyarakat Nagari Koto Tangah, Isman Antono memyampaikan berbagai masukan termasuk juga keluhan tentang adanya kelangkaan pupuk bersubsidi di nagari itu serta berharap agar ada intervensi pemerintah terhadap kelangkaan pupuk tersebut.
"Pak Samsul Bahri dan bapak dari Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura, mohon segera atasi kelangkaan pupuk subsidi sehingga kami sebagai masyarakat bisa meningkatkan hidup dan kehidupan," tutur Antono.
Baca juga: Sosper No 3 Tahun 2023, Syamsul Bahri: Tingkatkan Produksi Tanpa Korbankan Lingkungan
Ia menambahkan, masyarakat setempat berkeyakinan, Samsul Bahri akan terus berjuang di tingkat Provinsi Sumatera Barat, dalam mengatasi kesulitan yang dialami masyarakat.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- 7.764 Orang Warga Pasaman Barat jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Dibayarkan dari DBH Sawit
- Tantangan Kesehatan Pasbar masih Tinggi
- Debat Putaran II Pilkada Pasbar, Alfi Syahrin: Jangan Keluar dari Tema agar Masyarakat Punya Referensi Lengkap
- Polda Sumbar Anugerahkan Penghargaan untk Plt Bupati Pasbar
- Risnawanto Tutup Adyarajaddipa Gudep Teritorial Adat dan Budaya Pasaman Barat