Evi Yandri Hadirkan Mantan Pecandu di Sosialisasi Perda Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Napza
Evi berpesan pada seluruh masyarakat dan khususnya generasi muda, untuk dapat menghindari pemakaian narkoba atau jadi pengedarnya.
"Dengan sosialiasi ini, seluruh lapisan masyarakat jadi tahu persis apa itu narkoba, bagaimana pemakainnya, apa dampaknya dan bagaimana cara mengatasinya," terang Evi Yandri.
Menurut Evi, pemakai Narkoba hanyalah korban. Akan teapi, pengedar Narkoba adalah pelaku yang lauyak mendapatkan hukuman berat bahkan hukuman mati.
Baca juga: Evi Yandri Inisiasi Kejurda Futsal, Diikuti 24 Tim, Total Hadiah Rp18,5 Juta
Sementara, perwakilan Kesbangpol Sumbar, Adi Dharma menyebutkan, persoalan Narkoba bukan hanya persoalan pemerintah, namun juga persoalan seluruh masyarakat.
Adi juga apresiasi Yayasan Pelita Jiwa Insani, yang peduli terhadap penanganan permasalahan Narkoba.
"Kita salut kepada Yayasan Pelita Jiwa Insani yang peduli terhadap penanganan masalah narkoba. Sudah banyak warga yang berhasil disembuhkan," ungkap Adi Dharma. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
- Ketua DPRD Padang 2024-2029 Diemban Muharlion, Wakil Ketua Dijabat Mastilizal Aye, Osman Ayub dan Jupri
- Arnedi Yarmen jadi Ketua Tim Kampanye Muhammad Iqbal-Amasrul, Struktur Dibentuk hingga Kelurahan
- Aplikasi Silon Macet Saat PKS-Demokrat Daftarkan M Iqbal-Amasrul ke KPU Padang
- M Iqbal-Amasrul jadi Paslon Pertama Mendaftar ke KPU Padang, Ngaku Tak Gentar dengan Lawan Tajir
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
Kota Padang - 18 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024