Bantuan RT/RW Kelurahan Surau Gadang Dibagikan: Alfian: Pemekaran RT/RW Dimoratorium

Selasa, 21 April 2015, 18:06 WIB | News | Kota Padang
Bantuan RT/RW Kelurahan Surau Gadang Dibagikan: Alfian: Pemekaran RT/RW Dimoratorium
Kasi Pendaftaran dan Mutasi Penduduk Disdukcapil Kota Padang, Izmi Maylendra tengah memberikan materi pada sosialiasi SOP pelayanan administrasi kependudukan (KK, KTP, pindah dan pindah datang) se-Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo, Selasa (21/4/2
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Lurah Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Alfian mengatakan, tidak ada lagi (moratorium) pemekaran RT maupun RW di Kota Padang. Pelarangan ini, terangnya, sesuai edaran wali kota Padang beberapa waktu lalu.

"Kalau ada warga di RT-nya melebihi 100 KK, terima sajalah dulu," terang Alfian saat sosialisasi standar operasional prosedur (SOP) pelayanan administrasi kependudukan (KK, KTP, pindah dan pindah datang) se-Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo, Selasa (21/4/2015).

Pelarangan ini, terangnya, juga terkait dengan konsekwensi setelah dibentuknya pengurus RT/RW baru, berupa kewajiban penyediaan anggaran di APBD. "Kalau ada warga di sekitar lingkungan bapak-bapak RT/RW yang berniat melakukan pemekaran, tolong diminta di tunda dulu," terang Alfian.

Diujung sosialisasi, seluruh peserta dibagikan surat edaran Mendagri No 470/327/SJ tentang perubahan kebijakan dalam penyelenggaraan dokumentasi administrasi kependudukan. Di antaranya, soal masa berlaku KTP yang jadi seumur hidup, sistem pelayanan yang jadi stelsel aktif (pemerintah yang aktif), penerbitan akta kelahiran, penerbitan akta pencatatan sipil, pencatatan kematian.

Baca juga: Substansi Ranperda RTRW Sumbar 2023-2043 Disepakati, Supardi: Libatkan Juga DPRD di Pembahasan Lintas Sektor Bersama Menteri

"Semua dokumen ini, tidak dipungut biaya alias gratis. Sedangkan sanksi administrasi tetap berlaku sesuai Perda No 3 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan jika pengurusan tak sesuai ketentuan lagi," ungkap Mardiati.

Juga dibagikan bantuan operasional untuk pengurus RT dan RW. Besaran bantuan operasional ini Rp420 ribu untuk pengurus tingkat RT dan Rp510 ribu untuk tingkat RW. (kyo)

TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: