Lima Warga Pisang Lakukan Pengukuran Ulang Tanah Konsolidasi

Kamis, 03 Desember 2015, 22:02 WIB | News | Kota Padang
Lima Warga Pisang Lakukan Pengukuran Ulang Tanah Konsolidasi
Jalan Bypass Padang yang tengah dalam pengerjaan pelebaran jadi 40 meter. Pembangunannya dibiayai pemerintah Korea. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews -- Pemko Padang akan melakukan pengukuran tanah sejumlah peserta konsolidasi jalur Bypass Padang. Pengukuran dilakukan terhadap mereka yang telah sepakat satu sama lain, tentang penempatan tanah konsolidasinya. Pengukuran dilakukan di Kelurahan Pisang, Kecamatan Pauh.

Pengukuran akan dilakukan Senin (7/12/2015). Di lokasi ini, sebanyak lima persil akan diukur. Lima persil di antaranya milik Zulkani Muslim, Sutan Waris Yahya, Kutar, Roslaini dan Zamril Basir.

"Ada lima persil yang akan diselesaikan dan akan dituntaskan di Kelurahan Pisang dalam waktu sehari itu," kata Kabag Pertanahan, Amasrul di Balaikota Padang, Kamis (3/12/2015).

Dikatakan Amasrul, peserta konsolidasi tersebut meminta tunjuk batas atas sertifikat yang telah diterbitkan maupun yang belum diterbitkan. Peserta meminta tunjuk batas atas pengembalian 70 persen sesuai planing atau kavling yang sudah ditetapkan pada 1990-an silam.

Baca juga: Granat Sumbar: Gerakan Anti Narkoba Layak Masuk Kurikulum Muatan Lokal di Setiap Satuan Pendidikan

"Bagi masyarakat lain yang ingin cepat masalah konsolidasi ini, agar cepat datang ke Bagian Pertanahan, nantinya akan ditunjukkan tanah dan dibuat kesepakatan," sebutnya.

Untuk pengukuran selanjutnya di titik lain, Bagian Pertanahan akan melakukan rapat selanjutnya. Disebutkan Amasrul, Pemko Padang akan terus memfasilitasi penyelesaian Bypass tersebut.

"Penyelesaian akan terus kita fasilitasi. Kita juga minta kepada seluruh masyarakat saat dilakukan pengukuran tanah agar kooperatif. Jangan sampai nanti ketika sudah dipasang pancang, setelah itu justru dibuka tanpa sepengetahuan Bagian Pertanahan," katanya.

Menyelesaikan masalah konsolidasi tanah Bypass, Amasrul menyebut, hingga saat ini warga terus mendatangi Bagian Pertanahan di Balaikota Padang. Menurutnya, usai dilakukan pembongkaran, sudah 25 peserta mendatangi Bagian Pertanahan. "Setiap hari warga datang dan kita jelaskan kepada mereka," sebutnya.

Baca juga: 10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir

Menurutnya cukup banyak kendala yang dihadapi peserta konsolidasi. Di antaranya yakni kendala penempatan, dimana sertifikatnya telah terbit akan tetapi tidak bisa ditempati karena dikuasai pemilik asal. "Pemilik asal pun juga mengalami hal yang sama," ujar Amasrul. (vri)

TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: