Perubahan KUA PPAS Sumbar 2023, Supardi: Catat Sejarah, akan terjadi Rasionalisasi Anggaran hingga Setengah Triliun Lebih

Selasa, 15 Agustus 2023, 11:06 WIB | News | Provinsi Sumatera Barat
Perubahan KUA PPAS Sumbar 2023, Supardi: Catat Sejarah, akan terjadi Rasionalisasi...
Ketua DPRD Sumbar, Supardi bersama pimpinan lain, Irsyad Syafar dan Suwirpen Suib, foto bersama dengan Mahyeldi (gubernur), Hansastri (Sekdaprov), Raflis (Sekwan), usai paripurna penyampaian nota pengangar Perubahan KUA PPS Tahun 2023, Senin. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

Sedangkan prognosis yang bisa dicapai adalah sebesar Rp1,711 triliun. "Artinya hampir 100 % target PAD diperkirakan dapat dicapai dengan memperhatikan capaian realisasi pendapatan pada semester pertama tahun 2023," ungkap dia.

"Tidak ada alasan yang logis, terjadi penurunan target pendapatan pada Perubahan APBD Tahun 2023 sebesar Rp303 miliar lebih," tambah Supardi.

Menurut Supardi, jika memperhatikan besarnya kebutuhan anggaran pada Perubahan APBD Tahun 2023, baik untuk hibah Pilkada maupun pencapaian target kinerja RPJMD dan pelaksanaan program unggulan Kepala Daerah yang akan berakhir pada awal tahun 2025 mendatang, maka penurunan pendapatan daerah merupakan sesuatu hal yang tidak boleh terjadi.

Baca juga: DPRD Sumbar Periode 2019-2024 Akhir Masa Jabatan dengan Rapat Paripurna Tutup Masa Sidang III

"Apabila terjadi, maka akan banyak target kinerja RPJMD dan program unggulan yang tidak terlaksana," tegasnya.

"Oleh sebab itu, gubernur beserta jajarannya, harus lebih berinovatif dan mengembangkan kreativitas untuk mencari terobosan-terobosan potensi penerimaan daerah yang sejalan dengan semakin banyaknya potensi pajak daerah dalam UU No 1 Tahun 2022," ungkap dia.

"Dapat juga memanfaatkan momentum tingginya pertumbuhan ekonomi nasional dan ekonomi daerah."

Apabila Pemerintah Daerah tidak bisa mengupayakan tidak terjadinya penurunan pendapatan daerah khususnya dari PAD, terang Supardi, sebagai konsekwensinya, insentif pajak dan restribusi harus diturunkan, baik nilai maupun jumlahnya.

"Devisit APBD Tahun 2023 sebesar Rp350 miliar yang direncanakan ditutup dari SILPA Tahun 2022. Ternyata, dari pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022, SILPA yang diperoleh hanya Rp298,279 miliar," ungkap Supardi.

Dari SILPA tersebut, sebagian besar merupakan sisa kegiatan yang earmarked, yakni harus dikembalikan pada peruntukan yang sama (DAK, BOS dan Kas BLUD).

Sedangkan SILPA yang bisa bebas digunakan pada Perubahan APBD Tahun 2023 hanya Rp32,253 miliar.

Halaman:
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: