Perubahan KUA PPAS Sumbar 2023, Supardi: Catat Sejarah, akan terjadi Rasionalisasi Anggaran hingga Setengah Triliun Lebih
Sedangkan prognosis yang bisa dicapai adalah sebesar Rp1,711 triliun. "Artinya hampir 100 % target PAD diperkirakan dapat dicapai dengan memperhatikan capaian realisasi pendapatan pada semester pertama tahun 2023," ungkap dia.
"Tidak ada alasan yang logis, terjadi penurunan target pendapatan pada Perubahan APBD Tahun 2023 sebesar Rp303 miliar lebih," tambah Supardi.
Menurut Supardi, jika memperhatikan besarnya kebutuhan anggaran pada Perubahan APBD Tahun 2023, baik untuk hibah Pilkada maupun pencapaian target kinerja RPJMD dan pelaksanaan program unggulan Kepala Daerah yang akan berakhir pada awal tahun 2025 mendatang, maka penurunan pendapatan daerah merupakan sesuatu hal yang tidak boleh terjadi.
Baca juga: DPRD Sumbar Periode 2019-2024 Akhir Masa Jabatan dengan Rapat Paripurna Tutup Masa Sidang III
"Apabila terjadi, maka akan banyak target kinerja RPJMD dan program unggulan yang tidak terlaksana," tegasnya.
"Oleh sebab itu, gubernur beserta jajarannya, harus lebih berinovatif dan mengembangkan kreativitas untuk mencari terobosan-terobosan potensi penerimaan daerah yang sejalan dengan semakin banyaknya potensi pajak daerah dalam UU No 1 Tahun 2022," ungkap dia.
"Dapat juga memanfaatkan momentum tingginya pertumbuhan ekonomi nasional dan ekonomi daerah."
Apabila Pemerintah Daerah tidak bisa mengupayakan tidak terjadinya penurunan pendapatan daerah khususnya dari PAD, terang Supardi, sebagai konsekwensinya, insentif pajak dan restribusi harus diturunkan, baik nilai maupun jumlahnya.
"Devisit APBD Tahun 2023 sebesar Rp350 miliar yang direncanakan ditutup dari SILPA Tahun 2022. Ternyata, dari pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022, SILPA yang diperoleh hanya Rp298,279 miliar," ungkap Supardi.
Dari SILPA tersebut, sebagian besar merupakan sisa kegiatan yang earmarked, yakni harus dikembalikan pada peruntukan yang sama (DAK, BOS dan Kas BLUD).
Sedangkan SILPA yang bisa bebas digunakan pada Perubahan APBD Tahun 2023 hanya Rp32,253 miliar.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
- Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat
- Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya
- Sesditjen Dukcapil Kemendagri Perintahkan Disdukcapil Layani Perekaman Data KTP El Hingga Hari H Pencoblosan Pilkada
- Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024