Perubahan KUA PPAS Sumbar 2023, Supardi: Catat Sejarah, akan terjadi Rasionalisasi Anggaran hingga Setengah Triliun Lebih

Selasa, 15 Agustus 2023, 11:06 WIB | News | Provinsi Sumatera Barat
Perubahan KUA PPAS Sumbar 2023, Supardi: Catat Sejarah, akan terjadi Rasionalisasi...
Ketua DPRD Sumbar, Supardi bersama pimpinan lain, Irsyad Syafar dan Suwirpen Suib, foto bersama dengan Mahyeldi (gubernur), Hansastri (Sekdaprov), Raflis (Sekwan), usai paripurna penyampaian nota pengangar Perubahan KUA PPS Tahun 2023, Senin. (humas)

"Dengan demikian, untuk menutup defisit APBD Tahun 2023, masih diperlukan anggaran sebesar Rp320 miliar lagi," tambah dia.

Apabila terdapat penurunan target pendapatan sebesar Rp303 miliar dan untuk menutup defisit dibutuhkan anggaran sebesar Rp320 miliar, terangnya, maka akan terdapat rasionalisasi kegiatan secara besar-besaran pada Perubahan APBD Tahun 2023 dengan nilai belanja mencapai Rp623 miliar.

"Ini merupakan kondisi yang sangat tragis sekali dan merupakan kejadian pertama dari APBD Provinsi Sumatera Barat dan jadi PR yang sangat berat bagi DPRD dan Pemerintah Daerah untuk dapat mem-balance-kan APBD pada Perubahan Tahun 2023," tegas Supardi.

Postur KUA PPAS Tahun 2023:

A. Pendapatan Daerah

Pendapatan daerah diperkirakan sebesar Rp6,15 triliun, mengalami penurunan 4,71% dari anggaran semula sebesar Rp6,45 triliun

Pendapatan daerah ini terdiri dari:

1. Pendapatan asli daerah (PAD)

Semula sebanyak Rp3,03 triliun diperkirakan jadi sebanyak Rp2,72 triliun atau turun sebesar 10,02%, meliputi:

A. Pajak daerah

Semula sebesar Rp2,40 Triliun jadi sebesar Rp2,25 Triliun atau turun 6,31%.

B. Retribusi daerah

Semula sebesar Rp22,69 miliar jadi sebesar Rp12,38 miliar atau turun 45,42%.

C. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan

Semula Rp115,93 Miliar jadi sebesar Rp117,27 Miliar, naik 1,16%.

D. Lain-lain PAD yang sah

Semula sebesar Rp484,02 miliar jadi sebesar Rp341,39 miliar, turun 29,47%.

2. Pendapatan transfer

Diperkirakan sama dengan dengan APBD induk tahun 2023 yaitu sebesar Rp3,41 triliun.

3. Lain-lain pendapatan yang sah

Semula sebesar Rp15,97 miliar jadi sebesar Rp15.08 miliar, turun 5,53%.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI