DPRD Terima Hantaran Ranperda KUA PPAS 2024, Pajak dan Retribusi Daerah serta Kota Layak Anak dari Eksekutif
Untuk diketahui, Pajak dan Retribusi Daerah masih menjadi primadona bagi kita dalam meningkatkan PAD seiring dengan penurunan dana transfer dari pemerintah pusat.
Dengan lahirnya Peraturan Daerah diharapkan bisa menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam penatausahaan pajak daerah dan retribusi daerah sehingga memberikan kepastian hukum dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat yang menjadi wajib pajak dan wajib retribusi serta optimal pula daerah dalam penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah.
Diharapkan, pinta Erman, Rancangan Peraturan Daerah ini dapat dibahas bersama dan diberikan masukan yang konstruktif sehingga Rancangan Peraturan Daerah ini menjadi lebih sempurna.
Pada agenda peripurna DPRD Kota Bukittinggi tentang Pemandangan fraksi terhadap dua Ranperda, pertama Penyelenggaraan Kota Layak anak dan kedua Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, fraksi mendukungnya.
Dari Fraksi Gerindra dibacakan juru bicara, Sabirin Rahmat menyampaikan, Fraksi Gerindra mendukung dan mengapresiasi langkah pemerintah dalam membuat Ranperda ini.
Fraksi Gerindra melihat Ranperda Kota Layak Anak merupakan upaya yang menjadikan kota Bukittinggi sebagai Rumah yang nyaman bagi anak-anak untuk dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.
Mengenai pajak daerah dan retribusi daerah, Fraksi Gerindra menilai merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Sedangkan Fraksi PKS melalui juru bicaranya, Ibra Yaser mengatakan, anak adalah aset daerah yang harus dijaga dan dilindungi agar mereka tumbuh dengan baik karena merekalah yang akan melanjutkan estafeta pembangunan daerah kedepan.
Pada kesempatan itu, Fraksi PKS dalam pemandangannya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah atas penghargaan yang diraih pada tahun 2020 dan 2021 sebagai kota Menuju Kota Layak Anak Kategori Madya.
Fraksi PKS ini juga menyampaikan agar semua bekerja sepenuh hati dengan menggunakan seluruh instrumen yang ada untuk pemenuhan hak anak agar kedepan mereka menjadi "Golden Generation" atau generasi emas bukan menjadi "lost generation" atau generasi yang hilang.
Selain itu, dalam pemandangan umum dari Fraksi Demokrat melalui, Erdison Nimli, Fraksi Demokrat mendorong pemerintah Kota Bukittinggi untuk memberikan perlindungan dan pencegahan kriminalitas.Eksploitasi serta pergaulan bebas terhadap anak.
Penulis: Hamriadi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Gudang Penyimpanan Logistik Pemilihan Serentak 2024
- Pjs Wako Bukittinggi Terima 26 Sertifikat Tanah Aset Pemko dari BPN, Ini Tujuannya
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Pelaksanaan Gebyar Pelayanan Dukcapil Prima, Ini Arahannya
- Pakaian Anak Daro dan Marapulai Kurai serta Karupuak Sanjai Ditetapkan jadi WBTb Indonesia 2024
- Kisah Pengabdian Petugas Kebersihan Jalan di Kawasan Belakang Balok, Sekolahkan Anak Hingga Sarjana