Demo Masyarakat Air Bangis Berujung Penangkapan 17 Aktivis, Ombudsman: Mahyeldi Tak Bijak
PADANG (6/8/2023) - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Yefri Heriani Menyayangkan sikap Gubernur Sumbar, Mahyeldi, yang terlihat enggan menemui rakyatnya yang datang jauh-jauh dari Ais Bangis, guna menyampaikan aspirasi.
"Sebagai pelayan masyarakat dengan pengamanan yang memadai, seharunya gubernur menemui masyarakatnya itu," tegas Yefri dalam pernyataan tertulis yang diterima, Ahad.
Terlepas apakah gubernur akan mengabulkan aspirasi masyarakat, terang dia, namun sebagai kepala daerah, sudah seharusnya dia memperlihatkan sikap yang bijak dengan melayani dan menemui langsung masyarakatnya.
Gubernur hanya tampak sekali secara tak terduga datang ke Masjid Raya Sumbar untuk sholat subuh.
Baca juga: Mahyeldi jadi Khatib Shalat Idul Adha 1445 H di Masjid Raya Sumbar, Ini Pesan Audy Joinaldy
Di momen itu justru memperlihat sikap yang terkesan emosional, saat ditemui masyarakat saat keluar dari masjid di pagi hari.
"Sikap semacam ini, kami duga telah memancing masyarakat yang membuat mereka terus bertahan," ungkap dia.
"Karena secara langsung tak dapat bertemu dengan gubernur. Gubernur justru terlihat tak membesarkan hati rakyat dengan membujuknya untuk pulang ke Air Bangis," tambahnya.
Pernyataan ini dikatakan Yefri, menanggapi aksi demo warga Air Bangis yang menolak proyek strategis nasional (PSN) di kantor gubernur Sumatera Barat selang 6 hari terakhir.
Demo ini berujung pada pemulangan paksa masyarakat serta ditahannya 17 orang oleh kepolisian yang terdiri dari tokoh masyarakat, advokat/pendamping masyarakat dan wartawan.
Penulis: Veri Rikiyanto
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
- Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat
- Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya
- Sesditjen Dukcapil Kemendagri Perintahkan Disdukcapil Layani Perekaman Data KTP El Hingga Hari H Pencoblosan Pilkada
- Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024