Demo Masyarakat Air Bangis Berujung Penangkapan 17 Aktivis, Ombudsman: Mahyeldi Tak Bijak
Yefri menegaskan, kegagalan pemerintah berkomunikasi dengan masyarakat, membuat masyakarat justru dipulangkan secara paksa.
"Sayang sekali, upaya ini dicederai dengan tangisan masyarakat, dan ditahannya 17 orang masyarakat," tegas Yefri.
Ditegaskan Yefri, Ombudsman Sumbar mempertanyakan penangkapan ini, karena yang ditangkap adalah wartawan, yang seharusnya dijamin konstitusi dalam meliput sebuah peristiwa.
Demikian dengan juga advokat dan pendamping masyarakat, yang sejatinya sedang mengerjakan tugasnya sebagai pengacara dan aktivis sipil.
Apalagi, menangkap tokoh masyarakat, juga ditahan tidak dalam sedang demo. Justru sedang beristirahat di masjid.
"Ombudsman meminta Kapolda, memeriksa kembali perilaku dan prosedur aparatnya yang melakukan penangkapan," terang Yefri.
"Jangan sampai, cara-cara polisi justru menyimpang dari tugas tugas mulianya; menegakkan hukum secara adil, melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat."
Sementara, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Adel Wahidi menambahkan, pemerintah seharusnya lebih pandai dan cekatan dalam menangani masalah ini.
"Ada nada-nada rasis juga dalam masalah ini. Tentu kita tidak ingin masalah ini, jadi masalah konflik horizontal," tegasnya.
"Pemerintah, bersama aparat harus memberikan jaminan rasa aman untuk mereka tetap bisa berdiam, mendapat akses/layanan ekonomi, pendidikan dan sosial di Air Bangis."
Penulis: Veri Rikiyanto
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
- Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat
- Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya
- Sesditjen Dukcapil Kemendagri Perintahkan Disdukcapil Layani Perekaman Data KTP El Hingga Hari H Pencoblosan Pilkada
- Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024