DEMO TAMBANG MATERIAL: Punya Izin Resmi, Pihak Perusahaan Sesali Sikap Masyarakat
Imbas dari aksi kedatangan para masyarakat kelompok tani tadi, pihak perusahaan terpaksa menghentikan sementara operasional penambangan di lokasi.
"Ini dilakukan (Penghentian operasional sementara), setelah berkoordinasi dengan Direktur Perusahaan," ucap Julisman.
Konsultasi Pihak Berwajib
Pasca aksi dilakukan masyarakat kelompok tani Kampung Penadah, Nagari Limau Purut Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu, pihak perusahaan pun berkonsultasi dengan ke pihak berwajib.
"Kita mengkonsultasikan bagaimana langkah ke depannya pasca aksi masyarakat kelompok tani ini. Sebab, sudah mengganggu operasional perusahaan yang notabene bergerak dengan izin resmi, serta bukan illegal," terang Julisman.
Sebelumnya, Selasa (2/8/2023) pukul 08:00 WIB, puluhan
masyarakat, yang tergabung dalam kelompok tani Kampung Penadah Nagari Limau Purut Tapan, melakukan aksi demo di lokasi Galian C di Kampung Penadah Mudik, Nagari Limau Purut, Kecamatan Ranah Ampek Hulu, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
Mereka meminta operasional perusahaan tambang material dikelola CV Mutia Anugerah Nusantara (MAN) ini di tutup.
"Kalau Galian C terus beroperasi akan berdampak pada saluran Irigasi sawah kami, dan wisata tempat pemandian di kampung Penadah. Untuk itu, kami menolak dan minta operasional galian C ditutup. Apapun alasannya kami masyarakat menolak," kata Ketua Kelompok Tani Kampung Penadah Mudik, Supriadi Rusit (Predi).
Sementara itu, Ari Wijaya selaku pemilik lahan di area lokasi, mengaku tidak mengetahui, dan memberikan izin jalannya operasi Galian C di Penadah.
"Sampai beroperasinya galian C ini, kami tidak mendapatkan koordinasi dan sosialisasi dari pihak pengusaha tambang ini," ujarnya. (tsp/tsp)
Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
- PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
- HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
- PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji