Puskesmas Andalas Ikuti Survey Reakreditasi 2023, Target jadi Puskesmas Paripurna
PADANG (1/8/2023) - Puskesmas Andalas jadi fasilitas kesehatan tingkat pertama di Kota Padang yang menjalani survei reakreditasi untuk tahun 2023.
Kepala Puskesmas Andalas, dr Weni Fitria Nazulis menjelaskan, sebelumnya pada tahun 2017 Puskesmas Andalas sudah menjalani survey re-akreditasi dan memperoleh predikat utama.
Seharusnya, kata Weni, sesuai regulasi survei reakreditasi dilakukan setiap tiga tahun. Namun, karena pandemi Covid19 tahun 2020, maka survei reakreditasi ditiadakan.
Diganti dengan membuat surat pernyataan untuk selalu menjaga dan meningkatkan mutu layanan dan standar keselamatan pasien.
Menurut Weni, reakreditasi ini penting, sesuai Permenkes No 34 Tahun 2022. Untuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dalam hal ini Puskesmas yang sudah habis masa berlaku akreditasinya, wajib melakukan reakreditasi.
"Jika tidak melakukan reakreditasi, menunjukan Puskesmas belum melakukan pelayanan sesuai dengan mutu dan standar keselamatan pasien, sehingga tidak bisa melakukan kerjasama dengan BPJS Kesehatan," kata Weni.
Survei ini, lanjut Weni, dilakukan dua tahap yakni secara daring dan kemudian nanti tanggal 3 dan 4 Agustus dilakukan secara luring.
Sebelum melakukan proses daring, imbuh Weni, Puskesmas harus mengisi proses untuk pengajuan reakrediatasi melalui aplikasi Fasyankes milik Kemenkes.
"Ketika sudah disetujui harus mengunggah dokumen yang sudah dibuat sesuai dengan instrumen survei yang sudah ditetapkan Kemenkes," ungkapnya.
Setelah itu, surveyor akan melakukan cross check data terhadap dokumen yang sudah diunggah dan memberi saran serta masukan untuk penyempurnaan dokumen yang telah dibuat.
Survei akreditasi terdiri dari kepemimpinan management puskesmas, usaha kesehatan masyarakat (terkait pelayanan di luar gedung), usaha kesehatan perorangan (terkait pelayanan dalam gedung), pelaksanaan Program Prioritas Nasional serta program mutu Puskesmas.
Penulis: Veri Rikiyanto
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
- Ketua DPRD Padang 2024-2029 Diemban Muharlion, Wakil Ketua Dijabat Mastilizal Aye, Osman Ayub dan Jupri
- Arnedi Yarmen jadi Ketua Tim Kampanye Muhammad Iqbal-Amasrul, Struktur Dibentuk hingga Kelurahan
- Aplikasi Silon Macet Saat PKS-Demokrat Daftarkan M Iqbal-Amasrul ke KPU Padang
- M Iqbal-Amasrul jadi Paslon Pertama Mendaftar ke KPU Padang, Ngaku Tak Gentar dengan Lawan Tajir
Gafnel Dt Basa Pimpin FKDT Agam, Ini Pesan Bupati
Kabar Daerah - 21 September 2024
Kelurahan Kubu Gulai Bancah Ditetapkan jadi Desa Cantik
Kabar Daerah - 20 September 2024
PILKADA 2024: Di Pessel, Pemilih Berkurang 555 Orang di DPT
Kabar Daerah - 19 September 2024
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
Kota Padang - 18 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024