DPRD Padang Sahkan Ranperda PPA Tahun 2022, Realisasi Target PAD dan Belanja Daerah jadi Sorotan
Dikatakan, keadaan seperti ini, tentu jadi catatan penting terhadap kinerja Sekretariat Daerah selaku koordinator pengelola keuangan daerah dan evaluasi terhadap belum kuatnya kepemimpinan kepala daerah sebagai pengendali keuangan daerah.
Jika diurai lagi realisasi PAD dari sektor pajak dan restribusi daerah, ungkap Rafdi, maka akan tergambar bahwa pencapaian pajak daerah dari target sesuai dengan revisi RPJMD sebesar Rp777,84 miliar hanya tercapai Rp438,18 miliar atau sekitar 56,3%.
Sementara, target restribusi daerah pada revisi RPJMD sebesar Rp125,46 miliar, tercapai hanya Rp41,26 miliar atau tercapai sebesar 32,9%.
"Ini tentu mengambarkan kegagalan Pemko Padang dalam mencapai target yang sudah ditetapkan bersama dalam revisi RPJMD kota Padang," ungkapnya.
Beranjak dari pencapaian PAD tahun 2022 tersebut, jelas Rafdi, maka kedepan Pemko Padang harus sangat berhati-hati melakukan pengelolaan keuangan daerah agar kendali keuangan daerah, baik berupa pengeluaran dan pemasukan dapat terkontrol dengan baik.
"Kegagalan dalam mencapai target PAD semestinya jadi evaluasi penting bagi saudara wali kota dalam penempatan kepala OPD yang andal dan berkualitas."
"Saudara wali kota selaku Pejabat Pembina Kepegawaian semestinya menempatkan seseorang sesuai dengan kapasitasnya (the right man on the right place). Ahli keuangan serahkanlah kepada ASN bidang keuangan, begitupun bidang yang lainnya. Apabila aparatur kita tidak punya kompetensi yang sesuai, maka tentu saja hasilnya tidak akan seperti yang diharapkan," pungkasnya.
Fraksi PKS juga menyoroti Belanja Daerah. Menurut F-PKS, pertumbuhan belanja harus diikuti dengan pertumbuhan pendapatan yang seimbang. Jika tidak, dalam jangka menengah dapat mengganggu kesinambungan dan kesehatan fiskal daerah.
Belanja infrastruktur sebagai komponen terbesar belanja modal daerah, yang semula pada Revisi RPJMD ditetapkan sebesar Rp720 miliar kemudian diturunkan pada APBD Murni 2022 jadi Rp554,9 miliar, terus diubah lagi pada perubahan APBD jadi Rp473,7 miliar.
"Ternyata, hanya mampu direalisasikan sebesar Rp392,9 miliar. Hal ini tentu berdampak terhadap banyaknya rencana pembangunan infrastruktur strategis kota yang tidak terealisasi," urainya.
Selanjutnya, jika dilihat rencana belanja daerah pada revisi RPJMD sebesar Rp2,98 triliun dengan realisasi belanja daerah pada LKPD APBD 2022 sebesar Rp2,25 triliun, maka terlihat perbedaan yang jauh.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- KPU Padang Gelar Simulasi Putung Suara, Pj Wako: Sempurnakan Kembali Potensi Kekurangan Pelaksanaan
- Reses Dapil, Albert Hendra Lukman Jemput Aspirasi Penerima KIP dan PIP di Kota Padang
- Warga Piai Tengah Minta M Iqra Chissa Perjuangkan Perbaikan Irigasi dan Jalan
- Tampung Aspirasi Warga Kecamatan Padang Timur, Muhidi Sarankan Ada Rembug Warga yang Bukan Musrenbang
- Hendri Septa-Hidayat Tawarkan Tiga Kartu Hebat di Pemilihan Serentak 2024, Ini Manfaatnya