Hamsuardi Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022
PASAMAN BARAT (3/7/2023) - Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 dalam rapat paripurna DPRD Pasbar, Senin.
"Rapat Paripurna ini adalah Rapat Paripurna ke-1 masa sidang ketiga, dalam rangka penyampaian nota pengantar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pasaman Barat tahun anggaran 2022," ungkap Ketua DPRD Pasaman Barat, H Erianto.
Erianto tampak didampingi Wakil Ketua DPRD Pasbar, Endra Yama Putra dan H Daliyus. Dari eksekutif, selain Hamsuardi juga hadir Risnawanto (Wabup), Forkopimda, para anggota DPRD dan beberapa kepala OPD.
Hamsuardi dalam paparannya mengucapkan terimakasih pada pimpinan dan anggota DPRD Pasaman Barat, yang sudah bersinergi bersama seluruh OPD se Kabupaten Pasaman Barat, sehingga Pasaman Barat kembali mendapat Wajar Tanpa Pengecualian ke-6 kalinya, secara berturut-turut dari BPK.
Baca juga: Bupati dan Wabup Lepas 331 JCH Pasbar, Hamsuardi: Doakan Daerah Kita Terhindar dari Musibah
Tujuan umum penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, terang dia, untuk dapat menyajikan informasi mengenai posisi keuangan, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah.
Kemudian, Peraturan Menteri Dalam Negeri No 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Disampaikan Hamsuardi, pendapatan daerah sebesar Rp1,181 triliun dengan realisasi sebesar Rp1,157 triliun atau sebesar 97,98%.
Belanja dan transfer daerah dianggarkan sebesar Rp1,300 triliun dengan realisasi sebesar Rp1,138 triliun atau 87.57%.
Baca juga: Hamsuardi Daftar jadi Calon Bupati ke Partai Demokrat, Sebelumnya ke PKB dan PAN
Sementara capaian realisasi keuangan berdasarkan atas neraca pemerintah Kabupaten Pasaman Barat tahun anggaran 2022, per 31 Desember 2022, Pemerintah Pasaman Barat memiliki nilai aktiva atau aset sebesar Rp2,563 triliun, kewajiban sebesar Rp19,290 miliar dan ekuitas sebesar Rp2,544 triliun.
Penulis: Robbi Irwan
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Bupati dan Wabup Lepas 331 JCH Pasbar, Hamsuardi: Doakan Daerah Kita Terhindar dari Musibah
- Anggaran Perbaikan Rumah Rusak Berat Gempa Pasbar Telah Dicairkan Rp32,7 Miliar, Ini Penjelasannya
- Pilkada Pasbar 2024, Daliyus K Daftar ke Partai Gerindra untuk Posisi Bupati dan Wakil Bupati
- Risnawanto Tinjau Pembangunan Jalan di Ranah Batahan
- Mustika Yana Lirik PKB untuk Pilkada 2024, Sebelumnya Sudah Daftar ke 4 Parpol