Premanisme terhadap Sopir, Yandri: Kita Bahas Dulu dalam Rapat Internal
VALORAnews - Ketua Komisi 3 DPRD Padang, Yandri menyarankan pengusaha angkot, agar membuat perjanjian tertulis dengan koperasi atau PT, tempat mereka bergabung. Tujuannya, agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan dikemudian hari.
"Kalau perlu, kita buat dengan akta notaris kalau pengelolaan kendaraan atas nama PT atau koperasi, tapi kepemilikan tetap atas nama pemilik yang sah," ungkap Yandri, Rabu (25/11/2015) menyikapi tuntutan para sopir angkot saat demo, Selasa (24/11/2015).
Mengenai tuntutan terkait pemalakan yang meresahkan dan membuat supir tidak nyaman yang berpotensi menimbulkan kerawanan, Yandri menyebut, akan segera mengadakan rapat internal di DPRD. Nantinya, dalam rapat itu akan dipanggil semua pihak terkait.
Hadir dalam pertemuan tersebut, anggota Komisi 3, Osman Ayub, Amrizal Hadi, Dinul Akbar, Amril Amin, Kadishub Kominfo Padang, Rudy Rinaldy, Ketua Organda Padang AKBP Syofyan yang juga Kasubdit Polmas Polresta Padang.
Baca juga: Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar
Saat berdialog dengan anggota dewan, 10 orang perwakilan sopir menyampaikan sejumlah tuntutan mereka. (Baca: Surat Dishub Kominfo Padang Picu Aksi Mogok Angkot)
Empat tuntutan utama para sopir itu yakni menertibkan parkir di sepanjang jalan yang menyebabkan kemacetan, membatalkan rencana menambah armada Trans Padang dan menindak premanisme terhadap supir di sekitar Pasar Raya serta membatalkan kebijakan kepemilikan atas nama perusahaan atau koperasi.
"Bagaimana mungkin sebagai pemilik mobil, tapi di surat-surat kendaraan, yang dicantumkan nama koperasi atau PT, sementara nama pemilik mobil tidak dicantumkan. Seandainya koperasi tersebut bermasalah atau suatu hari dibekukan karena suatu sebab, apa pegangan kita," terang Yan Heri, salah seorang pemilik angkot.
Sementara, pemilik angkot lainnya, Dang Deli mengatakan, "Klau suatu saat kita mau menjual atau perlu uang, tentu akan sulit. Karena, surat-surat bukan atas nama kita." (vri)
Baca juga: Reses Masa Sidang I Tahun 2024 DPRD Padang, Ini Aspirasi yang Diserap Muharlion
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar
- FWP dan KPU Padang Kupas Perbedaan Informasi Pilkada 2024 di Sosmed dan Media Massa Bersama Ahli Pers Dewan Pers
- KPU Padang Gelar Pencabutan Nomor Urut; Fadli-Maigus No 1, Iqbal-Amasrul No 2 dan Hendri-Hidayat No 3
- 10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
- Ini Jadwal 3 Paslon Wako-Wawako Padang Pilkada 2024 Mendaftar ke KPU Padang