Konsolidasi Bypass, Sekda: Wako Sudah Teken Surat Pernyataan akan Menyelesaikan
VALORAnews -- Sekda Padang, Nasir Ahmad mengatakan, terkait masalah konsolidasi di Jl Bypass, Padang, Pemko telah membentuk tim advokasi guna menyelesaikan masalah tersebut.
"Kita imbau masyarakat, Pemko Padang memiliki tim advokasi yang bertugas menyelesaikan konsolidasi yang belum terselesaikan," kata Sekda Padang, Nasir Ahmad, terkait telah tuntasnya pembersihan bangunan liar di jalur 40 meter Jl Bypass Padang, Senin (23/11/2015).
Dikatakan, tim advokasi ini nantinya akan memfasilitasi kasus per kasus, dimana pengembalian 70 persen yang belum diterima akan terselesaikan. "Kita sangat mengharapkan dukungan dari seluruh pihak termasuk tokoh masyarakat, niniak mamak dan lainnya supaya bisa memberi dukungan," tambahnya.
Nasir Ahmad menyebut, pada prinsipnya Pemko Padang menjamin masalah konsolidasi ini akan selesai dalam kurun waktu dua tahun. Hal ini sudah dinyatakan Walikota Padang melalui surat pernyataan yang telah ditandatangani.
Baca juga: Granat Sumbar: Gerakan Anti Narkoba Layak Masuk Kurikulum Muatan Lokal di Setiap Satuan Pendidikan
"Hak masyarakat itu tidak akan hilang, seluruh pihak mesti memahami bahwa pemerintah tidak akan merugikan masyarakat, karena ini semua hak rakyat," tukasnya. (Baca: Konsolidasi Bypass, Mahyeldi: 2 Tahun, Pemko Bertekad Tunaikan Hak Masyarakat)
Dia juga mengimbau seluruh masyarakat, untuk melihat semuanya ini secara jernih dan tidak melihat persoalan dari sisi lain. Sebab, Pemko Padang memang telah memancang tekad, untuk menyelesaikan persoalan ini dengan segera.
"Mari bersama kita tidak lanjuti, tim kami akan bersama dan untuk masyarakat," tegas Nasir Ahmad.
Sementara, Kabag Pertanahan, Amasrul menyebut, konsolidasi ini sebenarnya dapat segera selesai. Tak mesti menunggu dua tahun, jika seluruh masayarakat bisa bersepakat. "Sulitnya, kan ada yang lain yang menggugat, saat akan diberi penggantian maupun ketika mengukur," ungkapnya. (vri)
Baca juga: 10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
- Ini Jadwal 3 Paslon Wako-Wawako Padang Pilkada 2024 Mendaftar ke KPU Padang
- PKS Padang Targetkan 40 Persen Suara untuk Iqbal-Amasrul di Pilkada Padang 2024
- PKB, PDIP, PPP dan Ummat Sepakat Koalisi di Pilkada Padang, Calon Wajib Bawa Hasil Survei
- 100 Balita di Kecamatan Lubeg Kategori Stunting, Camat Ajak Kader Posyandu Susun Langkah Antisipasi
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
News - 18 September 2024
Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
News - 17 September 2024
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
Kota Padang - 18 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024