Sosialisasi Hubungan Industrial dan UU Tenagakerja, Ini Arahan Bupati Agam
AGAM (16/6/2023) - Bupati Agam, Andri Warman mengatakan, hubungan industrial adalah sistem hubungan yang terbentuk antara pengusaha, pekerja dan pemerintah. Ini didasari nilai-nilai Pancasila dan UUD RI 1945.
Dalam hal ini, pemerintah berfungsi menetapkan kebijakan, memberikan pelayanan, pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran Peraturan Perundang-Undangan Ketenagakerjaan.
Sedangkan pengusaha berfungsi menciptakan kemitraan, mengembangkan usaha, memperluas lapangan kerja dan memberikan kesejahteraan pekerja secara terbuka.
"Sementara, pekerja berfungsi menjalankan pekerjaan sesuai kewajibannya, menjaga ketertiban untuk kelangsungan produksi perusahaan dan lainnya," ungkap Andri Warman saat memberikan arahan pada sosialisasi peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan dan sarana hubungan industrial bagi perusahaan dan pengusaha, di aula kantor camat Tilatang Kamang, Jumat.
Baca juga: Gafnel Dt Basa Pimpin FKDT Agam, Ini Pesan Bupati
Sosialisasi yang diikuti 25 peserta. Juga ihadiri Disnakertrans Sumbar, Disperindag-Naker Agam, Camat Tilkam dan undangan lainnya.
Hubungan industrial ini, kata Andri Warman, dilaksanakan melalui serikat pekerja, peraturan perusahaan hingga Peraturan Perundang-Undangan Ketenagakerjaan.
"Maka hubungan industrial ini untuk menciptakan ketenangan kerja dan berusaha, serta iklim kondusif bagi peningkatan produktivitas pengembangan usaha dan peningkatan kesejahteraan pekerja," sebut Andri Warman.
Untuk itu, melalui sosialisasi ini diharapkannya terciptanya keberhasilan hubungan industrial dengan terbangunnya komunikasi yang efektif.
Baca juga: Bupati Agam Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 54 Pengurus Bamus Nagari
"Begitu juga untuk meningkatkan kepercayaan antara para pelaku hubungan industrial, serta menyelesaikan perselisihan hubungan industrial," katanya.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Ombudsman Serahkan Hasil Kajian Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan di Agam pada Pjs Bupati
- Partisipasi Pilkada Agam Ditargetkan 81 Persen
- Pjs Bupati Agam Pimpin Rapat Koordinasi Jelang Pencoblosan Pemilihan Serentak 2024, Ini yang Dibahas
- Pjs Bupati Agam: Penguatan SDM harus Sejalan dengan Kebutuhan Era Digital
- Sekda Agam Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemungutan Opsen Pajak dengan Pemprov Sumbar
Partisipasi Pilkada Agam Ditargetkan 81 Persen
Kab. Agam - 23 November 2024
Pjs Bupati Agam jadi Instruktur Olahraga Rabu Pagi, Ini Pesannya
Kab. Agam - 20 November 2024