Pemkab Pessel Dapat KUR Bidang Pertanian Rp50 Miliar
PADANG (10/06/2023) - Pemkab Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, dapat bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bidang pertanian, dari Kementerian Pertanian RI, sebesar Rp50 miliar di tahun ini.
KUR Bidang Pertanian ini, dikucurkan Kementan RI, kepada seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia (514 kab/kota).
Pemkab Pessel pun menandatangani komitmen bersama, antara mitra pembiayaan & pelaku usaha agribisnis, serta kerjasama pengembangan usaha peternakan, dan penyerahan simbolis KUR sektor pertanian di salah satu Hotel di Kota Padang, Jumat.
Bupati Pessel Rusma Yul Anwar mengatakan, bantuan KUR sektor pertanian tersebut, untuk pengembangan agribisnis pertanian, dan pengembangan peternakan.
Baca juga: DINAS PERTANIAN Pessel Monitoring ke Pasar Ternak Lengayang
Dan, dijadwalkan cair tahun ini juga, setelah petunjuk teknis (Juknis) keluar.
"Para petani yang mau mengajukan kredit, dipersilahkan dengan mekanisme yang diatur, dengan bunga pinjaman hanya 6 persen," ucapnya, di Padang, Jumat malam.
Penandatanganan piagam KUR di Bidang Usaha Pertanian itu, di hadiri Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Ali Jamil, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, wakil Gubernur Audy Joinaldy, dan Kepala Daerah Sumatra Barat.
Ia melanjutkan, diharapkan ini benar-benar dimanfaatkan dengan baik oleh petani di Pessel, khususnya yang mau melakukan kredit, apalagi persyaratannya sama saja dengan kita melakukan pengajuan pinjaman di Perbankan.
"Kami juga mendorong Dinas Pertanian, untuk segera mengetahui seperti apa mekanismenya," ujar Rusma Yul Anwar.
Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
- PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
- HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
- PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji