Pemkab Pessel Dapat KUR Bidang Pertanian Rp50 Miliar

Sabtu, 10 Juni 2023, 14:00 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pesisir Selatan
Pemkab Pessel Dapat KUR Bidang Pertanian Rp50 Miliar
Bupati Pessel Rusma Yul Anwar (kanan) berfoto bersama Dirjen PSP Kementan Ali Jamil (kiri), dan Kepala Daerah di Sumbar, usai menandatangani komitmen bersama penerima KUR Rp50 miliar di Padang, Jumat (9/06/2023). Foto: Prisman Brama Putra

PADANG (10/06/2023) - Pemkab Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, dapat bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bidang pertanian, dari Kementerian Pertanian RI, sebesar Rp50 miliar di tahun ini.

KUR Bidang Pertanian ini, dikucurkan Kementan RI, kepada seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia (514 kab/kota).

Pemkab Pessel pun menandatangani komitmen bersama, antara mitra pembiayaan & pelaku usaha agribisnis, serta kerjasama pengembangan usaha peternakan, dan penyerahan simbolis KUR sektor pertanian di salah satu Hotel di Kota Padang, Jumat.

Bupati Pessel Rusma Yul Anwar mengatakan, bantuan KUR sektor pertanian tersebut, untuk pengembangan agribisnis pertanian, dan pengembangan peternakan.

Baca juga: Untung Rp8 Miliar per Bulan dari Bisnis Usaha Ini, Kisah dan Tips Memulainya!

Dan, dijadwalkan cair tahun ini juga, setelah petunjuk teknis (Juknis) keluar.

"Para petani yang mau mengajukan kredit, dipersilahkan dengan mekanisme yang diatur, dengan bunga pinjaman hanya 6 persen," ucapnya, di Padang, Jumat malam.

Penandatanganan piagam KUR di Bidang Usaha Pertanian itu, di hadiri Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Ali Jamil, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, wakil Gubernur Audy Joinaldy, dan Kepala Daerah Sumatra Barat.

Ia melanjutkan, diharapkan ini benar-benar dimanfaatkan dengan baik oleh petani di Pessel, khususnya yang mau melakukan kredit, apalagi persyaratannya sama saja dengan kita melakukan pengajuan pinjaman di Perbankan.

Baca juga: Peternak Ayam Keluhkan Kualitas Pakan ke Komisi II DPRD Sumbar, Disnak Keswan: Penuhi SNI sesuai Uji Labor

"Kami juga mendorong Dinas Pertanian, untuk segera mengetahui seperti apa mekanismenya," ujar Rusma Yul Anwar.

Halaman:

Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:

Bagikan: