Pemkab Pessel Dapat KUR Bidang Pertanian Rp50 Miliar
Sementara Itu, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, mengajak para Gubernur dan Bupati seluruh Indonesia, untuk menggunakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai akses dan permodalan usaha tani, dalam menghadapi tantangan nasional, seperti cuaca ekstrem El Nino, saat ini.
"Kita harus mendorong para petani agar memiliki gagasan untuk mensinergikan sesuatu yang berskala ekonomi. Salah satunya dengan menggunakan KUR sebagai akses permodalan non APBN," katanya.
Menurut dia, sejauh ini penggunaan KUR sudah selaras dengan program yang dicanangkan pemerintah, seperti penanaman 1000 hektare lahan pertanian terintegrasi di tiap daerah, serta peningkatan produktivitas, melalui benih unggul dan teknologi mekanisasi.
"Dan kita berhasil dalam 3 tahun ini, kita bisa menjalankan program non APBN. Oleh karena itu, bangsa ini butuh kita, untuk menambah daya gedor pergerakan ekonomi, melalui sektor pangan," kata Syahrul Yasin Limpo.
Direktur Jenderal Prasaran dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil menambahkan, pihaknya menargetkan, penyerapan KUR di wilayah Sumatera Barat, mencapai 100 miliar untuk tingkat Provinsi, dan 50 miliar untuk tingkat Kabupaten/Kota.
Menurutnya, alokasi sebesar itu terbilang wajar, mengingat Sumatera Barat merupakan provinsi strategis, yang berpotensi meningkatkan ekonomi nasional, melalui usaha tani berskala besar.
"Diharapkan, setiap gubernur berkomitmen menyerap KUR, dan KUA (Kredit Usaha Alsintan) sebesar 100 milyar, dan setiap bupati/walikota sebesar 50 milyar. Jadi melalui komitmen ini, minimal akan terserap KUR di sektor pertanian sebesar 30 triliun," katanya.
Ali Jamil, memaparkan, penggunaan KUR dan KUA tersebut sangat penting.
"Terutama, untuk memperkuat eksistensi keberpihakan pemerintah terhadap para petani Indonesia, dalam menyediakan sumber-sumber permodalan non APBN," ujarnya. (tsp)
Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
- PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
- HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
- PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji