KPU Sumbar Periode 2023-2028 Dilantik, Surya Efitrimen jadi Ketua
PADANG (25/5/2023) -- Ketua KPU RI, Hasyim Asyari melantik lima orang komisioner KPU Sumbar periode 2023-2028 di Jakarta, Rabu. Pelantikan ini berbarengan dengan 101 komisioner dari 19 provinsi lainnya di Indonesia.
Usai dilantik, lima komisioner KPU Sumbar menyepakati Surya Efitrimen sebagai ketua periode 2023-2028 dengan mekanisme pemilihan. Sebelumnya, Surya Efitrimen merupakan komisioner Bawaslu Sumbar dua periode, 2013-2023.
Pada pesan pelantikannya, Hasyim mengawali dengan mengajak anggota KPU provinsi yang baru dilantik untuk meresapi makna sumpah/janji yang telah dibacakan.
Menurutnya sumpah/janji yang telah diucapkan bukan hanya sekadar untuk diri sendiri, tapi juga disaksikan oleh masyarakat luas, keluarga, rakyat Indonesia, dan juga disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa.
Baca juga: SENGKETA PEMILU: Hakim Tolak Dakwaan Dugaan Ijazah Palsu Caleg PPP
"Oleh karena itu segenap isi di dalam sumpah/janji yang barusan saudara bacakan itu menjadi penghayatan pedoman pegangan kita dalam melaksanakan tugas kepemiluan di KPU provinsi pada masa mendatang," ujar Hasyim.
Selanjutnya Hasyim berpesan, agar anggota yang baru dilantik memegang teguh aturan perundangan, kode etik dan bekerja professional.
Selain itu agar anggota KPU provinsi yang baru dilantik mempedalam pengetahuan kepemiluan selain pengalaman.
"Kami di dalam membuat penilaian ketika seleksi boleh dikatakan untuk skor pengalaman lebih tinggi daripada pengetahuan karena kami berpandangan bahwa teman-teman yang punya pengalaman pastilah punya pengetahuan, tapi belum tentu punya pengetahuan punya pengalaman," kata Hasyim.
Baca juga: SENGKETA PEMILU: Tuduhan Ijazah Palsu Terbantahkan, It Arman Wajib Lepas dari Segala Tuntutan
Hasyim juga berpesan, agar KPU Provinsi yang dilantik cepat beradaptasi dengan tahapan yang telah berjalan, menyamakan visi misi sesama anggota dan sekretariat serta menjalin hubungan yang baik, internal maupun eksternal.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Terbukti Langgar Anggaran Dasar, Majelis Hakim PN Solok Tolak Gugatan Anggota DPRD Solok dari PDI Perjuangan
- Halal Bihalal IKA FPUA, Mahyeldi: Tingkatkan Kontribusi dan Bukti Nyata Peran Alumni
- Tambang Liar di Air Dingin Solok, Herry: Pemkab Solok akan Pimpin Penindakan
- Pola Cuaca makin Tak Menentu, Mahyeldi: Cermat dalam Hitung Ketersediaan Pangan Penting
- Musrenbang Terintegrasi Sumbar 2024, Gubernur: Momentum Menyusun Mimpi Besar Sumbar 2045
PILKADA PESSEL: KPU Rekrut 75 Orang Calon PPK
Kabar Daerah - 24 April 2024