DPRD Tanjab Timur Konsultasikan Peran DPRD Sumbar dalam Layanan Metrologi Legal

Rabu, 24 Mei 2023, 22:57 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
DPRD Tanjab Timur Konsultasikan Peran DPRD Sumbar dalam Layanan Metrologi Legal
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Firman Ayusda dan rombongan, foto bersama dengan Kasubag Humas dan Protokoler, Dahrul Idris usai dialog di ruang rapat khusus 1 DPRD Sumbar, Rabu. (humas)

PADANG (24/5/2023) - Sebanyak 13 orang rombongan Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Timur, lakukan konsultasi dan koordinasi terkait peran serta DPRD terhadap peningkatan, pelayanan dan pengawasan metrologi legal ke DPRD Sumbar, Rabu.

Rombongan yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Firman Ayusda ini, diterima Kasubag Humas dan Protokoler DPRD Sumbar, Dahrul Idris didampingi sejumlah staf humas.

Pada kesempatan tersebut, berbagai hal disampaikan guna sinkronisasi kunjungan, sehingga bisa jadi masukan ketika rombongan komisi III DPRD Tanjung Jabung Timur kembali ke daerahnya.

Dikesempatan itu, Firman Ayusda mengungkapkan rasa terimakasihnya pada pimpinan dan anggota DPRD Sumbar, melalui Kasubag Humas dan Protokoler, Dahrul Idris, karena sudah menerima serta melayani dengan sangat baik.

"Kami sangat berterimakasih pada DPRD Sumbar melalui Pak Idris, karena sudah melayani dengan baik, sehingga niat dan tujuan kami tercapai," tutur Firman.

Rombongan juga tampak ceria, karena sejak awal sampai meninggalkan "gedung putih" DPRD Sumbar, mendapatkan pelayanan prima.

Sekaitan kunjungan tersebut, Dahrul Idris mengatakan, atas perintah pimpinan wajib untuk memberikan pelayanan dengan baik serta menjawab semua permintaan informasi, karena lembaga ini harus terbuka bagi siapa saja.

"Siapa saja yang berkunjung dan meminta berbagai informasi wajib dilayani dengan baik, termasuk tamu kita dari Tanjung Jabung Timur, sehingga mereka tidak kecewa berkunjung ke DPRD Sumbar. Itu semua atas perintah dan saran Sekwan, Pak Raflis juga Kabag, Pak Zardi," terang Idris.

Dia menambahkan, standar pelayanan di DPRD Sumbar untuk kepentingan orang banyak merupakan sesuatu yang wajib, sesuai dengan aturan undang-undang keterbukaan informasi serta lainnya.

"Standar pelayanan prima merupakan kewajiban bagi kita di DPRD Sumbar, agar tertib administrasi dan tertib informasi," tutup Idris.

Sebelum meninggalkan DPRD Sumbar, rombongan pimpinan, anggota dan staf DPRD Tanjung Jabung Timur, berfoto bersama di tangga utama dengan latar belakang motif songket khas Minang. (kyo)

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI