PEMILU 2024, Eka Vidya: Pemilih Mesti Berpikir Outcome jika Memilih Caleg Partai Tertentu
Bagi penyelenggara pemilu, perlu dirancang ulang teknis penyelenggaraan, surat suara dan hal-hal teknis lainnya.
"Publik harus paham dan mengerti dengan perubahan signifikan itu. Ini yang coba kita sosialisasikan bersama dengan partai politik, pemangku kepentingan dan lainnya," ujar Riki.
Ia menyebut, ada empat perubahan mendasar pada Pemilu 2024 ini yakni pertama, penambahan daerah pemilihan dengan jumlah kursi yang sama.
Baca juga: Wabup Pasbar Hadiri Silaturahmi DPRD Pasbar Terpilih Hasil Pemilu 2024
Lalu perubahan komposisi kecamatan untuk daerah pemilihan daerah pemilihan II dan III sehingga juga menyebabkan perubahan alokasi kursi di dua daerah pemilihan pemilu sebelumnya.
Perubahan yang keempat, penamaan Dapil. Sedangakan jumlah kursi tetap sama masih 45 kursi. (kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- KPU Padang Gelar Simulasi Putung Suara, Pj Wako: Sempurnakan Kembali Potensi Kekurangan Pelaksanaan
- Reses Dapil, Albert Hendra Lukman Jemput Aspirasi Penerima KIP dan PIP di Kota Padang
- Warga Piai Tengah Minta M Iqra Chissa Perjuangkan Perbaikan Irigasi dan Jalan
- Tampung Aspirasi Warga Kecamatan Padang Timur, Muhidi Sarankan Ada Rembug Warga yang Bukan Musrenbang
- Hendri Septa-Hidayat Tawarkan Tiga Kartu Hebat di Pemilihan Serentak 2024, Ini Manfaatnya