Gerindra Pasbar Daftarkan 40 Bacaleg ke KPU, Target Rebut 10 Kursi

PASAMAN BARAT (14/5/2023) - Komisi Pemilihan Umum Pasaman Barat, menerima pendaftaran 40 bakal calon legislatif Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), untuk mengikuti Pemilu 2024, Ahad.
"Kita sudah menerima pendaftaran Partai Gerindra. Syarat berkas Bacaleg Partai Gerindra dinyatakan lengkap," ungkap Ketua KPU Pasaman Barat, Alharis usai penerimaan berkas.
Baca juga: Kirab Pemilu 2024 Dilepas Menuju Kabupaten Limapuluh Kota, Ini Harapan Eva Yuliana
Menurutnya, berkas itu akan diverifikasi sesuai tahapan. Jika ada kekurangan, maka partai akan diberitahu atau disurati sesuai tahapan yang ada.
Sementara, Ketua Partai Gerindra Pasaman Barat, Erianto meminta, jika ada partai yang melanggar aturan dalam pelaksanaan Pemilu legislative, agar ditegur atau diberi tahu.
Baca juga: KPU Sumbar Periode 2023-2028 Dilantik, Surya Efitrimen jadi Ketua
"Sekarang kita telah memasuki tahun politik, jika ada partai kami, atau partai lainnya yang melanggar tahapan Pileg, agar ditegur sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.
Di berharap, pelaksanaan Pemilu legislatif nanti berjalan dengan baik, jujur, adil dan berintegritas.
Baca juga: PEMILU 2024: Partai Garuda Gagal Serahkan Bacaleg Tingkat Provinsi ke KPU Sumbar
Ia mengaku, Partai Gerindra Pasaman Barat optimistis, dapat suara maksimal di Pasaman Barat.
"Kursi DPRD Pasaman Barat ada 40. Pada Pemilu 2019, Partai Gerindra jadi pemenang dan mendapatkan 7 kursi. Insya Allah di Pemilu 2024 mendapatkan 10 kursi," ungkap dia.
Baca juga: PEMILU 2024: 2 Partai di Padang Tak Ajukan 100 Persen Bacaleg
"Untuk sebagai Calon Presiden RI kami dari Partai Gerindra masih tetap Prabowo Subianto," tambahnya. (pl1)
Editor: Al Imran
Berita Terkait
- Ini Nama-nama Bamus Nagari Lingkuang Aua Bandarejo, Dilantik Bupati Pasbar
- Hadiri Kejuaraan Bola Voli Piala Kapolres, Ini Pesan Bupati Pasaman Barat
- 1100 Nelayan Air Bangis Didaftarkan jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Risnawanto: Amalkan Nilai Pancasila untuk Menyukseskan Pemilu 2024
- Kejari Pasbar akan Ajukan Kasasi atas Putusan Bebas Bos Penambang Emas, Ini Kata Walhi