20 Lembaga PAUD PNF di Pasaman Barat Belum Terakreditasi

PASAMAN BARAT (1/5/2023) - Kepala Dinas Pendidikan Pasaman Barat, Agusli mengungkapkan, dari 265 lembaga PAUD yang tersebar di 11 kecamatan, tersisa 20 lembaga lagi yang belum terakreditasi.
"Akreditasi sekolah adalah pengakuan terhadap suatu lembaga pendidikan oleh badan yang berwenang.
Pengakuan dimaksud dapat diberikan setelah lembaga pendidikan tersebut dinilai dan memenuhi syarat serta kriteria tertentu," ungkap Agusli saat memberi sambutan pada kegiatan Sosialisasi Akreditasi Lembaga PAUD PNF (Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Non-Formal) di Aula Dinas Pendidikan Pasaman Barat, Sabtu (29/4/2023)
Dikatakan, akreditasi lembaga PAUD PNF bertujuan untuk memastikan suatu lembaga pendidikan memenuhi standar kualitas yang ditetapkan oleh BAN (Badan Akreditasi Nasional) PAUD PNF.
Baca juga: Jangan Ketinggalan! Kemenag Buka Sertifikasi Halal Gratis Tahap II, Simak Panduannya
"Diharapkan semua lembaga pendidikan harus mengikuti proses akreditasi sekolah atau mengikuti akreditasi ulang bagi sekolah yang sudah habis masa berlaku akreditasinya."
"Dengan adanya akreditasi dari BAN PAUD PNF ini, kita berharap kualitas pendidikan di lembaga-lembaga tersebut dapat ditingkatkan dan memberikan manfaat yang lebih baik bagi peserta didik dan masyarakat secara keseluruhan," kata Agusli.
Baca juga: Sumbar Tandatangani PKS Layanan Sertifikat Elektronik untuk Tanda Tangan Digital
Editor: Al Imran