LHKASN Pemko Padang, Asnel: Laporkan Semua tak Terkecuali Kandang Ayam

Selasa, 17 November 2015, 17:03 WIB | News | Kota Padang
LHKASN Pemko Padang, Asnel: Laporkan Semua tak Terkecuali Kandang Ayam
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Asnel saat membuka Bimbingan Teknis Pengisian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) di Balaikota Padang, Selasa (17/11/2015). Asnel meminta ASN Padang mengisi data dengan jujur. (humas)

VALORAnews - Jika saat ini baru pejabat struktural, pada gilirannya nanti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Padang, diwajibkan melaporkan harta kekayaannya. Harta tersebut tak terkecuali kandang ayam atau sangkar burung sekalipun.

"Hal ini guna mewujudkan ASN yang bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN-red) yang merupakan salah satu sasaran dari reformasi birokrasi," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Asnel saat membuka Bimbingan Teknis Pengisian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) di Balaikota Padang, Selasa (17/11/2015).

Dijelaskan Asnel, hal ini sejalan dengan Intruksi Presiden No 5 Tahun 2004 tentang percepatan pemberantasan Korupsi dan UU No 28 Tahun 1999 serta Keputusan Walikota Padang No 116 Tahun 2015 tentang Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara.

"Dalam UU No 28 Tahun 1999 tersebut, setiap ASN berkewajiban melaporkan dan mengumumkan harta kekayaannya sebelum dan setelah menjabat. Juga bersedia dilakukan pemeriksaan terhadap kekayaannya sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang," kata Asnel.

Baca juga: Gubernur Sumbar Ajak Danrem 032/Wbr Susuri Jalan Tol Padang-Sicincin dengan Motor Trabas

Dalam Bimtek yang diikuti para pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Padang ini, Asnel mengharapkan, ASN melakukan pengisian secara jujur dan transparan menyampaikan laporan harta kekayaannya. "Jangan sampai ada harta yang yang disembunyikan, apalagi dibuat fiktif dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya," tegasnya.

Ia menambahkan, pengisian LHKASN ini sebagai wujud dari komitmen pemerintah menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan dan akuntabel. "Terlebih kita sudah menandatangani Pakta Integritas dan pencanangan gerakan anti korupsi melalui pemakaian pin 'Saya Anti Sogok' sebagai wujud komitmen moral dalam mewujudkan good governance dan clean governance," papar Asnel.

"Saya berharap bimbingan teknis pengisian LHKASN ini akan sesuai dengan yang diharapkan," tutupnya. (vri)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: