Sampaikan Aspirasi ke DPRD Sumbar, Lima Organisasi Profesi Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan
Sejumlah undang-undang yang disebut akan digabungkan adalah UU No 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan, UU No 4 Tahun 2019 tentang Kebidanan dan UU No 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. (kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar