Dewan Kode Etik Berikan Sanksi Administratif pada Notaris Asal Pasaman Barat

Selasa, 11 April 2023, 19:49 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pasaman Barat
Dewan Kode Etik Berikan Sanksi Administratif pada Notaris Asal Pasaman Barat
Pengacara pelapor dan KUD Permata Sawit Maligi, Kasmanedi dan rekan, memberikan keterangan pers pada wartawan di Simpang Empat, Selasa. (humas)

Pelapor/Pengadu dalam perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Notaris tersebut yakni Arpan, Hilis Suryani dan Wisno.

Sementara, Rustim Afandi belum dapat dikonfirmasi, karena sedang tidak berada di tempat apakah mengajukan banding atau keberatan terhadap putusan dewan majelis etik tersebut. (pl1)

Baca juga: Besok, Kemkominfo Bahas Etika Pelajar Era Dunia Digital Bersama Guru dan Pelajar Kabupaten Pasaman

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI