Dewan Kode Etik Berikan Sanksi Administratif pada Notaris Asal Pasaman Barat

Selasa, 11 April 2023, 19:49 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pasaman Barat
Dewan Kode Etik Berikan Sanksi Administratif pada Notaris Asal Pasaman Barat
Pengacara pelapor dan KUD Permata Sawit Maligi, Kasmanedi dan rekan, memberikan keterangan pers pada wartawan di Simpang Empat, Selasa. (humas)

Pelapor/Pengadu dalam perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Notaris tersebut yakni Arpan, Hilis Suryani dan Wisno.

Sementara, Rustim Afandi belum dapat dikonfirmasi, karena sedang tidak berada di tempat apakah mengajukan banding atau keberatan terhadap putusan dewan majelis etik tersebut. (pl1)

Baca juga: Sertijab Camat Pasaman, Sekda: Tuntaskan Pembebasan Lahan Jalur II

Halaman:
1 2

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: