BEM SI Kerakyatan Tolak UU Cipta Kerja, Anggota Dewan Ini Doakan MK Tetap Waras

PADANG (6/4/2023) - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) Kerakyatan Sumatera Barat (Sumbar) kembali gelar aksi penolakan Undang-undang Cipta Kerja di Kantor DPRD Sumbar, Kamis.
Pada aksi kedua kalinya ini, massa aksi dalam menyuarakan aspirasi dan tuntutannya, ditemui dua anggota DPRD Sumbar, Wakil Ketua Komisi I, Maigus Nasir dan Ketua Komisi III, Ali Tanjung.
Baca juga: Tahun ini, Pemkab Pessel Belanja Obat Generik Rp3,45 Miliar
Koordinator Lapangan (Korlap) BEM SI Kerakyatan, Rifaldi mengatakan, pihaknya meminta kepada anggota DPRD Sumbar, turut serta untuk melakukan penolakan terhadap UU Cipta Kerja.
"Hari ini kami melihat UU Cipta Kerja tersebut jauh dari kepentingan masyarakat. Untuk itu, kami juga meminta DPRD Sumbar, juga bersama-sama menyuarakan penolakan tersebut," tuturnya.
Baca juga: IWAPI Audiensi dengan Ketua DPRD Sumbar, Minta Fasilitasi Promosi Digital
Lebih lanjut, Rifaldi menuturkan bahwa pihaknya akan kembali lagi menyuarakan aspirasi dengan massa yang lebih besar, jika dalam waktu 7x24 jam tidak bisa bertemu Ketua DPRD Sumbar.
Sementara itu, Ali Tanjung dalam merespons tuntutan massa aksi tersebut mengatakan, semua fraksi di DPRD Sumbar telah menyatakan menolak UU Cipta Kerja. Namun, tetap kewenangannya di pemerintah pusat dan DPR RI.
Baca juga: Bupati Mentawai Pastikan Layanan Kesehatan, Pendidikan dan Capil di Pagai Utara Berjalan Baik
"Kita berdoa, MK tetap waras dan kembali menolak UU Cipta Kerja. Sikap kami jelas, sebagai perwakilan masyarakat sumbar, tentu aspirasi masyarakat kami perjuangkan sesuai tugas pokok dan fungsi kami," kata dia.
Editor: Al Imran
Berita Terkait
- Bawaslu Sumbar Dorong Peserta Pemilu Turut Kawal Pemutakhiran Data Pemilih
- Supardi: Inapkan Jemaah Umroh di Asrama Haji Tabing Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- DPRD Sumbar Ingin Berkontribusi Tingkatkan Layanan Asrama Haji, Regulasinya Belum Ketemu
- Komisi II DPRD Sumbar Konsultasikan Ranperda Perhutanan Sosial, Ini Arahan Kementrian LHK
- Afriendi Sikumbang Lantik 16 Advokat Baru APSI Sumbar