BEM SI Kerakyatan Tolak UU Cipta Kerja, Anggota Dewan Ini Doakan MK Tetap Waras

Jumat, 07 April 2023, 16:57 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
BEM SI Kerakyatan Tolak UU Cipta Kerja, Anggota Dewan Ini Doakan MK Tetap Waras
Salah satu massa aksi melakukan orasi di depan Gedung DPRD Sumbar pada Kamis (6/4/2023). (dok genta andalas)

PADANG (6/4/2023) - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) Kerakyatan Sumatera Barat (Sumbar) kembali gelar aksi penolakan Undang-undang Cipta Kerja di Kantor DPRD Sumbar, Kamis.

Pada aksi kedua kalinya ini, massa aksi dalam menyuarakan aspirasi dan tuntutannya, ditemui dua anggota DPRD Sumbar, Wakil Ketua Komisi I, Maigus Nasir dan Ketua Komisi III, Ali Tanjung.

Koordinator Lapangan (Korlap) BEM SI Kerakyatan, Rifaldi mengatakan, pihaknya meminta kepada anggota DPRD Sumbar, turut serta untuk melakukan penolakan terhadap UU Cipta Kerja.

"Hari ini kami melihat UU Cipta Kerja tersebut jauh dari kepentingan masyarakat. Untuk itu, kami juga meminta DPRD Sumbar, juga bersama-sama menyuarakan penolakan tersebut," tuturnya.

Baca juga: Open House Ketua DPRD Sumbar, Kuliner Khas Minang jadi Favorit

Lebih lanjut, Rifaldi menuturkan bahwa pihaknya akan kembali lagi menyuarakan aspirasi dengan massa yang lebih besar, jika dalam waktu 7x24 jam tidak bisa bertemu Ketua DPRD Sumbar.

Sementara itu, Ali Tanjung dalam merespons tuntutan massa aksi tersebut mengatakan, semua fraksi di DPRD Sumbar telah menyatakan menolak UU Cipta Kerja. Namun, tetap kewenangannya di pemerintah pusat dan DPR RI.

"Kita berdoa, MK tetap waras dan kembali menolak UU Cipta Kerja. Sikap kami jelas, sebagai perwakilan masyarakat sumbar, tentu aspirasi masyarakat kami perjuangkan sesuai tugas pokok dan fungsi kami," kata dia.

Sementara itu, Maigus Nasir juga menyatakan hal yang sama, bahwa DPRD Sumbar satu pandangan dengan mahasiswa aksi.

Baca juga: Ini Prakiraan Cuaca di 4 Objek Wisata Pantai Unggulan di Sumbar dari Sabtu Pagi hingga Sore

"Kita DPRD provinsi Sumbar bulat dan sama dengan mahasiswa, dengan semangat rakyat yang menuntut dan menolak Omnibus Law," imbuhnya.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: