Pulang Kerja Alami Kecelakaan, BPJamsostek Salurkan Santunan Rp155 Juta
BUKITTINGGI (5/4/2023) - BPJamsostek Cabang Bukittinggi membayarkan santunan sebesar Rp155,5 juta pada penerima manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Rabu. Itu merupakan hak salah satu ahli waris pekerja PT Bintara Tani Nusantara yang meninggal dunia.
Adalah Almarhum Muhammad Muliando yang merupakan tenaga kerja perusahaan tersebut. Ia mulai bekerja dan terdaftar sejak agustus 2016 sebagai peserta BPJansostek. Musibah tidak terduga dialami almarhum yaitu kecelakaan ketika hendak pulang bekerja pada Jumat, 6 Januari 2023 lalu.
Jumlah santunan yang diserahkan adalah sebesar Rp155.551.582. Rinciannya terdiri dari, manfaat Santunan Kecelakaan Kerja Meninggal senilai 48 kali upah yang dilaporkan, Santunan Jaminan Hari Tua. Juga ada santunan Jaminan Pensiun yang akan dibayarkan secara berkala kepada ibu almarhum.
Dalam kesempatan itu, Kepala Cabang BPJamsostek Bukittinggi, Iddial mengatakan, turut berduka atas kejadian yang menimpa keluarga almarhum. Iddial berharap semoga ahli waris dapat terus melanjutkan hidup dengan memanfaatkan santunan dari BPJamsostek pasca kehilangan tulang punggung keluarga.
Baca juga: 7.764 Orang Warga Pasaman Barat jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Dibayarkan dari DBH Sawit
"Sebesar apapun manfaat yang diberikan tidak akan mampu menggantikan kehadiran almarhum ditengah- tengah keluarga, namun hal tersebut merupakan wujud negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi pekerja," kata Iddial.
Ibu Suryana, selaku ahli waris Almarhum mengatakan berterima kasih dan bersyukur atas perhatian yang diberikan oleh pihak BPJamsostek dan perusahaan.
Menurutnya, santunan dari BPJamsostek sangat bermanfaat, dan akan digunakannya dengan bijak. (rls)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Gudang Penyimpanan Logistik Pemilihan Serentak 2024
- Pjs Wako Bukittinggi Terima 26 Sertifikat Tanah Aset Pemko dari BPN, Ini Tujuannya
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Pelaksanaan Gebyar Pelayanan Dukcapil Prima, Ini Arahannya
- Pakaian Anak Daro dan Marapulai Kurai serta Karupuak Sanjai Ditetapkan jadi WBTb Indonesia 2024
- Kisah Pengabdian Petugas Kebersihan Jalan di Kawasan Belakang Balok, Sekolahkan Anak Hingga Sarjana