DPRD Padang Jadwalkan Pemilihan Calon Wawako Padang 5 April 2023
PADANG (1/4/2023) - Panitia Pemilihan Wakil Walikota Padang, sisa masa jabatan 2019-2024, mengagendakan sesi wawancara pada Sabtu (1/4/2023), dengan para calon yang diusung oleh dua partai pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018, yakni PAN dan PKS.
Dikesempatan itu, kandidat Calon Wakil Wali Kota Padang, Elkos Albar mengatakan, pemilihan ini merupakan hak sepenuhnya dari anggota DPRD Padang. Apa pun hasil dari pemilihan nanti, adalah merupakan proses dari Demokrasi.
"Sebagai kandidat, saya yakin dan optimistis dalam raih dan memenangi perolehan suara terbanyak. Saya akan selalu siap dan bertawakal serta mengikhlaskan semua pemilihan kepada anggota dewan," jelas Elkos.
Sementara itu, kandidat calon dari PKS, Hendri Susanto mengantakan kesiapan dirinya dalam memenangi dan meraih suara pemilihan dari anggota dewan itu, hanya berikhtiar dan berusaha serta pendekatan silahturahmi.
Baca juga: Reses Masa Sidang I Tahun 2024 DPRD Padang, Ini Aspirasi yang Diserap Muharlion
"Dalam meraih dan mendapatkan perolehan suara terbanyak dari anggota dewan ini, memang ada kita membentuk tim kecil. Namun, tentu kita serahkan semua ini kepada kader partai yang ada di lembaga ini," ujar Hendri.
Pemilihan 5 April 2023
Setelah sempat terjadi beberapa kali penundaan, akhirnya Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Padang, menetapkan pelaksanaan jadwal pemilihan Wakil Walikota Padang, pada Rabu (5/4/2023) lusa. Dimana nantinya, dua Calon Wakil Wali Kota Padang, yakni Elkos Albar dari PAN dan Hendri Susanto dari PKS, akan memperebutkan suara dari 45 Anggota DPRD Padang.
""Berdasarkan hasil Bamus DPRD Kota Padang, kami akhirnya sepakat dan memutuskan untuk melaksanakan jadwal pemilihan Wawako Padang ini, Rabu nanti. Memang, untuk rapat Bamus ini, sempat terjadi beberapa kali penundaan," ungkap Wakil Ketua DPRD Padang, Amril Amin saat dihubunggi via telepon selularnya, Sabtu (1/4/2023).
Baca juga: Perubahan APBD Padang Tahun 2024 Ditetapkan Rp2,8 Triliun
Pada pemilihan nanti, Amril Amin mengatakan, kedua calon tersebut akan barsaing dalam memperebutkan sebanyak 45 suara dari jumlah Anggota DPRD Padang yang ada.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- KPU Padang Gelar Simulasi Putung Suara, Pj Wako: Sempurnakan Kembali Potensi Kekurangan Pelaksanaan
- Reses Dapil, Albert Hendra Lukman Jemput Aspirasi Penerima KIP dan PIP di Kota Padang
- Warga Piai Tengah Minta M Iqra Chissa Perjuangkan Perbaikan Irigasi dan Jalan
- Tampung Aspirasi Warga Kecamatan Padang Timur, Muhidi Sarankan Ada Rembug Warga yang Bukan Musrenbang
- Hendri Septa-Hidayat Tawarkan Tiga Kartu Hebat di Pemilihan Serentak 2024, Ini Manfaatnya