Wako Bukittinggi Daftarkan Guru Mengaji dan Garin jadi Peserta BPJS Tenaga Kerja
BUKITTINGGI (31/3/2023) - Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar kembali tunjukkan perhatiannya untuk para pahlawan keagamaan di Kota Bukittinggi.
"Sebanyak 881 orang guru MDA/TPA/Guru swasta dan Garin Masjid/Mushalla Kota Bukittinggi, kita bayarkan untuk pembayaran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)," ujar Wako Erman Safar kepada media ini, Jumat.
Menurut dia, Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi telah menganggarkan dana untuk pembayaran JKK dan JKM.
"Sebanyak 881 guru MDA/TPA/Guru swasta dan Garin Masjid/Mushalla Kota Bukittinggi, yang kita bayarkan untuk pembayaran JKK dan JKM, yang terdaftar di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra)," paparnya.
Baca juga: Ada 6 TPS Khusus di Pilkada Padang 2024, Juga Ada Tempat Tertentu, Ini Lokasinya
Sehingga para Guru Mengaji, Garin dan Guru Honor, mendapat jaminan kematian. Ahli waris nantinya, juga dapat menerima santunan dan beasiswa bagi anak mereka, yang masih sekolah.
Rincian jaminan kematian yang dapat diterima Guru Mengaji, Garin dan Guru Honor :
- Meninggal karena sakit diberi jaminan Rp 42.000.000,-
- Meninggal karena kecelakaan diberi jaminan 48 x upah yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Pjs Wako Bukittinggi Bentuk Tim Khusus, Pelaku Judi Online jadi Target
- Untuk ahli waris juga diberikan uang santunan serta beasiswa untuk 2 orang anak. Jumlah beasiswa berbeda dengan jenjang pendidikan. (ham)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Wako Bukittinggi Bentuk Tim Khusus, Pelaku Judi Online jadi Target
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Gudang Penyimpanan Logistik Pemilihan Serentak 2024
- Pjs Wako Bukittinggi Terima 26 Sertifikat Tanah Aset Pemko dari BPN, Ini Tujuannya
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Pelaksanaan Gebyar Pelayanan Dukcapil Prima, Ini Arahannya
- Pakaian Anak Daro dan Marapulai Kurai serta Karupuak Sanjai Ditetapkan jadi WBTb Indonesia 2024