Penyalahgunaan Data Kependudukan,: Warga ATTS Tercatat jadi Penunggak Kredit Atas Pinjaman yang Tak Pernah Dilakukan
Pengecekan data yang belum dilakukan menurut Dezi Asria itu terkesan sebuah alibi mengelak memberikan keterangan kepada wartawan.
Soalnya, pada Senin (23/2/2023) lalu, Dezi Asria mengaku akan memberikan keterangan setelah mencek data nama orang meminjam di Bank Mandiri yang namanya tidak sesuai dengan NIK tersebut.
Setelah memberi waktu selama hampir sepekan, tepatnya pada Senin (30/2/2023), Dezi Asria kembali beralasan belum mencek data sehingga tidak bisa memberikan keterangan kepada wartawan. (ham)
Baca juga: Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Pelaksanaan Gebyar Pelayanan Dukcapil Prima, Ini Arahannya
Halaman:
1 2
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Gudang Penyimpanan Logistik Pemilihan Serentak 2024
- Pjs Wako Bukittinggi Terima 26 Sertifikat Tanah Aset Pemko dari BPN, Ini Tujuannya
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Pelaksanaan Gebyar Pelayanan Dukcapil Prima, Ini Arahannya
- Pakaian Anak Daro dan Marapulai Kurai serta Karupuak Sanjai Ditetapkan jadi WBTb Indonesia 2024
- Kisah Pengabdian Petugas Kebersihan Jalan di Kawasan Belakang Balok, Sekolahkan Anak Hingga Sarjana