Krematorium Beroperasi, Warga Kampung Pondok Bereaksi
VALORAnews -- Belasan warga dan jamaah Masjid Muhammadan, Pasar Borong, Rabu (11/11/2015), sekitar pukul 14.00 WIB, melakukan aksi damai, menuntut dihentikannya aktivitas pembakaran jenazah di krematorium milik Himpunan Bersatu Teguh (HBT).
Hal ini buntut dari polemik pendirian krematorium di Kawasan Pondok, yang masih belum menemui titik terang. Kedua belah pihak, warga sekitar dan pengelola krematorium, HBT, masih saling ngotot mempertahankan pendapatnya masing-masing.
"Kami merasa ditipu. Tempat ini belum ada izin operasionalnya. Kami sudah mengajukan keberatan ke DPRD Padang dan tempat ini belum bisa beroperasi sampai ada keputusan tetap dari pemerintah. Dari dulu kan sudah diatur, masyarakat Tionghoa dikubur di daerah Bungus, sedangkan keturunan India di Lubuk Minturun," ujar Hamid, seorang warga keturunan India.
"Tidak ada ceritanya, tempat pembakaran jenazah berada di tengah kota. Kami tidak melarang mereka melaksanakan pembakaran sesuai adat dan kepercayaan, tapi tolong tidak di tengah pemukiman warga dan jaraknya hanya 45 meter dari rumah ibadah Islam," terangnya.
Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
Selama ini masyarakat yang tinggal di Pondok, teranngnya, baik itu kewturunan India dan maupun Tionghoa, selalu hidup berdampingan dengan rukun. "Keberadaan krematorium ini telah merusak semuanya," lanjut Hamid.
Sementara, Ketua HBT, Andreas Syofiandi kepada awak media menjelaskan, krematorium tersebut didirikan dengan mengantongi izin pemerintah.
"Kami sudah melakukan studi ke kota besar di luar negeri dan Jakarta. Di Jakarta, krematorium berada di dekat rumah gubernur dan dekat Masjid Istiqlal, tak ada masalah kok. Berdasarkan studi tersebut, kami meminta izin ke Pemko Padang untuk mendirikan krematorium. Kalau tidak ada izin pemerintah, mana mungkin kami bisa mendirikannya," terang Andreas.
Krematorium ini, terang Andreas, adalah solusi untuk warga etnis Tionghoa, dalam menghemat biaya pemakaman keluarganya. "Kalau dulu kami membakar jenazah dengan cara konvensional yaitu memakai tungku dan kayu. Diperlukan waktu 1-2 hari, baru proses pembakaran selesai," tambahnya.
Baca juga: Ketua DPRD Sumbar Ingatkan Siswa SMAN 16 Padang Jauhi Tawuran, Narkoba dan Pergaulan Bebas
"Selain kurang manusiawi karena jenazah dibakar bisa dilihat olah banyak orang, belum lagi proses mengantarkannya ke lokasi di Bungus yang memicu kemacetan, akibat iring-iringan pengantar jenazah. Dengan krematorium ini, proses pembakaran hanya memerlukan waktu dua jam. Proses pembakaran tidak menimbulkan asap maupun bau, karena menggunakan oven besar dengan suhu sangat tinggi."
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar