95% Warga Telah Terlindungi BPJS Kesehatan, Erman Safar: Janji Hebat Bidang Kesehatan Tertunaikan
"Pemko sendiri telah menganggarkan Rp9 miliar lebih dari APBD 2023, untuk membiayai jaminan kesehatan warga itu," ungkapnya.
Dia menambahkan, dengan UHC ini, maka seluruh warga Bukittinggi akan mendapat jaminan layanan kesehatan baik di tingkat pertama ataupun rujukan sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh Kementrian Kesehatan.
Kondisi ini, memberikan ketenangan dan rasa aman bagi seluruh masyarakat Bukittinggi yang memiliki identitas sebagai warga kota untuk mendapatkan layanan kesehatan, baik yang sudah memiliki kepesertaan ataupun yang belum.
Baca juga: Erman Safar Paparkan Visi, Misi dan Program ke Warga Aua Kuning
Karena, dalam waktu 1x24 jam, dapat segera dicatatkan kepesertaan jaminan layanan kesehatannya sehingga tidak mengganggu proses layanan kesehatan. (ham)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Gudang Penyimpanan Logistik Pemilihan Serentak 2024
- Pjs Wako Bukittinggi Terima 26 Sertifikat Tanah Aset Pemko dari BPN, Ini Tujuannya
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Pelaksanaan Gebyar Pelayanan Dukcapil Prima, Ini Arahannya
- Pakaian Anak Daro dan Marapulai Kurai serta Karupuak Sanjai Ditetapkan jadi WBTb Indonesia 2024
- Kisah Pengabdian Petugas Kebersihan Jalan di Kawasan Belakang Balok, Sekolahkan Anak Hingga Sarjana