Peserta Kirab Pemilu 2024 Lalui 6 Daerah di Sumatera Barat
PADANG (14/2/2023) - KPU RI tandai 1 tahun jelang pencoblosan Pemilu 2024 dengan melaksanakan Kirab Pemilu 2024 yang dipusatkan di 7 provinsi di Indonesia. Kirab yang dimulai 14 Februari 2023 itu, akan melewati enam kabupaten/kota di Sumatera Barat.
"Kirab ini diikuti wakil 19 partai politik peserta Pemilu 2024. Salah satu tujuan menyertakan partai, yakni mengenalkan peserta Pemilu 2024 ke masyarakat luas," ungkap Ketua KPU Sumbar, Yanuk Sri Mulyani, di Padang, Selasa siang.
Dikatakan, daerah yang akan dilalui peserta kirab saat memasuki daerah Sumatera Barat yakni Limapuluh Kota, Payakumbuh, Tanah Datar, Sawahlunto, Sijunjung dan Dharmasraya untuk selanjutnya bergerak menuju Provinsi Jambi.
"Kirab ini diperkirakan baru akan berakhir pada November 2023. Semoga, acara kirab ini dimudahkan dan diberi kelancaran," harap Yanuk.
Baca juga: Kirab Pemilu 2024 di Sumbar Berjalan Lancar, KPU Sumbar: Terima Kasih Polri Atas Pengawalannya
Secara nasional, kirab ini dipusatkan di tujuh provinsi di Indonesia. Di masing-masing provinsi, dihadiri komisioner dan pejabat utama KPU RI. Pembukaan kirab ini, disaksikan secara daring oleh KPU provinsi di seluruh Indonesia.
Sementara, komisioner dan pejabat utama KPU RI, menghadiri kirab secara langsung di tujuh daerah yang jadi pusat pelaksanaan.
Di Kota Banda Aceh, Provinsi DI Aceh, hadir komisioner Muhammad Afifudin. Kota Batam, Provinsi Kepri, dihadiri komisioner Parsadaan Harahap.
Kota Pontianak, Provinsi Kalamantan Barat, dihadiri komisioner August Melaz. Kota Tanjung Selor, Provinsi Kalimantan Utara dihadiri Inspektur Utama KPU RI, Nanang Supriyatna.
Baca juga: Kirab Pemilu 2024 Akhir Tugas 41 Hari di Sumbar, Lewati 7 Daerah
Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara dihadiri Sekjen KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno. Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, dihadiri komisioner KPU RI, Betty Epsilon Idroos dan Kota Jayapura, Provinsi Papua dihadiri komisioner KPU RI, Yulianto Sudrajat.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Besok, 17 Kabupaten Kota di Sumbar Harus Tetapkan Hasil Pemilu 2024
- Percepatan Transformasi Digital di Sumbar, Peserta DLA Diminta Paparkan Rencana Aksi
- Supardi Ingatkan Sekretariat DPRD Sumbar Soal Pertanggungjawaban Administratif, Ini Alasannya
- Terbukti Langgar Anggaran Dasar, Majelis Hakim PN Solok Tolak Gugatan Anggota DPRD Solok dari PDI Perjuangan
- Halal Bihalal IKA FPUA, Mahyeldi: Tingkatkan Kontribusi dan Bukti Nyata Peran Alumni