Pemilu 2024: Maidestal dan Yosrizal Effendi Dukung Kota Padang jadi 6 Dapil, Ini Alasanna
PADANG (13/2/2023) - Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Padang, Maidestal Hari Mahesa mendukung pemekaran daerah pemilihan (Dapil) Pemilu 2024, di Kota Padang dari sebelumnya lima jadi enam.
"Kita berbesar hati sekaligus mendukung keputusan KPU RI. Karena, ini juga termasuk rekomendasi kita, ketika adanya jaring pendapat dan saran Parpol yang dilakukan ke KPU Padang beberapa waktu lalu," ungkap Maidestal saat dihubungi, Senin.
Keputusan perubahan Dapil ini tertuang dalam Peraturan KPU No 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD provinsi dan kabupaten/kota dalam Pemilu 2024.
Peraturan KPU No 6 Tahun 2023 ini, berlaku sejak tanggal diundangkan, yakni pada tanggal 6 Februari 2023 dan ditandatangani Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari. (Lengkapnya Baca: Pemilu 2024, KPU RI Putuskan Padang jadi 6 Daerah Pemilihan).
Baca juga: Yosrizal Effendi Raih 1 Kursi untuk PKB dari Daerah Urban Kota Padang, Ongkos Politiknya Rp300 Juta
Menurut Maidestal, dengan pemekaran Dapil ini, akan terjadi pemerataan pembangunan di Kecamatan Pauh, Kuranji, Lubuk Kilangan, Lubuk Begalung dan Bungus Teluk Kabung.
"Pemilu 2019 lalu, tak seorangpun calon aggota legislatif dari daerah Bungus Teluk Kabung yang berhasil duduk di DPRD Padang periode 2019-2024. Dampaknya, kue pembangunan sangat minimalis sampai di daerah paling selatan di Kota Padang ini. Terlebih, perhatian pemerintah kota juga minim ke Bungus Teluk Kabung," ungkap Maidestal.
Maidestal berharap, masyarakat kecamatan Bungus Teluk Kabung memanfaatkan momentum pemekaran Dapil Pemilu 2024 ini, untuk meningkatkan kesejahteraan daerah mereka.
"Dengan kehadiran anggota DPRD dari daerah setempat, tentunya perjuangannya terkait anggaran akan lebih maksimal untuk Dapil. Semoga, alokasi anggaran Kota Padang untuk kecamatan Bungus Teluk Kabung ini meningkat dengan kehadiran anggota dewan di parlemen nanti," tambah dia.
Baca juga: Pengurus GPK Bukittinggi Dibekukan, Ini Alasannya
Hal senada juga dikatakan komisioner KPU Padang periode 2003-2008, Yosrizal Effendi. Menurutnya, pemekaran Dapil ini telah diusulkan sejak pembahasan penataan Dapil dan alokasi kursi Pemilu 2019 lalu.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- KPU Padang Gelar Simulasi Putung Suara, Pj Wako: Sempurnakan Kembali Potensi Kekurangan Pelaksanaan
- Reses Dapil, Albert Hendra Lukman Jemput Aspirasi Penerima KIP dan PIP di Kota Padang
- Warga Piai Tengah Minta M Iqra Chissa Perjuangkan Perbaikan Irigasi dan Jalan
- Tampung Aspirasi Warga Kecamatan Padang Timur, Muhidi Sarankan Ada Rembug Warga yang Bukan Musrenbang
- Hendri Septa-Hidayat Tawarkan Tiga Kartu Hebat di Pemilihan Serentak 2024, Ini Manfaatnya